JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memilih menjaga keseimbangan antara pembagian keuntungan kepada pemegang saham dan kebutuhan ekspansi bisnis jangka panjang. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada Kamis (11/6), emiten tambang batu bara pelat merah ini memutuskan membagikan dividen tunai senilai Rp1,32 triliun.
Keputusan tersebut muncul di tengah berbagai tantangan industri pertambangan dan energi yang masih menghadapi dinamika harga komoditas global. Meski demikian, PTBA tetap mencatat kinerja yang solid sepanjang 2025 dan mempertahankan komitmennya kepada investor melalui pembagian dividen.
Selain menetapkan dividen, perusahaan juga menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk memperkuat bisnis ke depan. Fokus utama PTBA mencakup peningkatan efisiensi operasional, pengembangan hilirisasi batu bara, serta diversifikasi usaha guna menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan.
Dividen Capai 45 Persen dari Laba Bersih
Dalam RUPST tersebut, para pemegang saham menyepakati penggunaan laba bersih tahun buku 2025 sebesar Rp2,93 triliun. Dari jumlah tersebut, PTBA mengalokasikan Rp1,32 triliun atau setara 45 persen sebagai dividen tunai.
Sementara itu, perusahaan menempatkan sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55 persen sebagai saldo laba ditahan. Langkah ini bertujuan memperkuat struktur permodalan sekaligus mendukung berbagai program pengembangan usaha yang tengah dijalankan perseroan.
Kebijakan tersebut menunjukkan upaya PTBA dalam menjaga keseimbangan antara imbal hasil bagi investor dan kebutuhan pendanaan untuk ekspansi bisnis di masa mendatang.
Kinerja Keuangan Tetap Solid Sepanjang 2025
Sepanjang tahun 2025, PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun. Penjualan domestik masih menjadi kontributor terbesar dengan porsi 54 persen, sedangkan pasar ekspor menyumbang 46 persen dari total pendapatan.
Untuk pasar internasional, Bangladesh, India, Vietnam, Korea Selatan, dan Filipina menjadi lima negara tujuan ekspor terbesar perusahaan.
Dari sisi neraca keuangan, PTBA juga menunjukkan pertumbuhan aset yang positif. Hingga 31 Desember 2025, total aset perusahaan mencapai Rp43,92 triliun atau meningkat sekitar 5 persen dibandingkan posisi akhir 2024 yang sebesar Rp41,79 triliun.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari kenaikan aset tidak lancar yang bertambah sekitar Rp3,12 triliun atau 12 persen secara tahunan.
Hilirisasi dan Diversifikasi Jadi Prioritas
Corporate Secretary PTBA Eko Prayitno menegaskan bahwa seluruh keputusan yang lahir dalam RUPST mencerminkan komitmen perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang.
“Di tengah dinamika industri pertambangan dan energi, PTBA terus berupaya menjaga kinerja operasional yang optimal, meningkatkan efisiensi, memperkuat hilirisasi batu bara, serta mengembangkan berbagai inisiatif bisnis yang mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Eko.
Menurutnya, perusahaan tidak hanya berfokus pada kinerja jangka pendek. PTBA juga terus memperkuat fondasi bisnis agar mampu menghadapi perubahan pasar dan perkembangan regulasi di sektor energi.
Karena itu, perusahaan tetap mengalokasikan sebagian besar laba untuk memperkuat modal kerja dan mendukung berbagai proyek strategis yang telah dirancang dalam beberapa tahun mendatang.
Agenda Penting Lain dalam RUPST
Selain memutuskan pembagian laba, pemegang saham juga menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025. Agenda tersebut mencakup pengesahan laporan tugas pengawasan dewan komisaris serta laporan keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK).
RUPST juga menetapkan remunerasi pengurus perusahaan, termasuk gaji, honorarium, fasilitas, dan tunjangan untuk tahun buku 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, pemegang saham menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan perseroan dan program PUMK untuk tahun buku 2026.
Tak hanya itu, rapat juga memberikan kewenangan terkait persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 serta Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2027 kepada pihak yang berwenang sesuai regulasi.
PTBA juga melakukan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan agar selaras dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Langkah tersebut mendukung kebutuhan bisnis, kepatuhan terhadap regulasi terbaru, serta penguatan praktik tata kelola perusahaan yang baik.
Susunan Pengurus PTBA Terbaru
RUPST turut menetapkan susunan pengurus perusahaan yang akan menjalankan berbagai agenda strategis PTBA ke depan.
Pada jajaran dewan komisaris, Ida Bagus Putu Dunia menjabat sebagai Komisaris Utama. Sementara Dewi Hanggraeni dan Suko Hartono mengisi posisi Komisaris Independen.
Adapun Bambang Ismawan tetap memimpin perseroan sebagai Direktur Utama bersama jajaran direksi yang membawahi bidang operasi, keuangan, sumber daya manusia, hilirisasi, hingga komersial dan rantai pasok.
FAQ
Berapa dividen PTBA untuk tahun buku 2025?
PTBA membagikan dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun atau 45 persen dari laba bersih 2025.
Berapa laba bersih PTBA sepanjang 2025?
Perusahaan mencatat laba bersih sebesar Rp2,93 triliun.
Berapa pendapatan PTBA pada 2025?
PTBA membukukan pendapatan sebesar Rp42,65 triliun.
Apa fokus bisnis PTBA ke depan?
Perusahaan akan memperkuat hilirisasi batu bara, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengembangkan diversifikasi usaha.
Berapa total aset PTBA hingga akhir 2025?
Total aset PTBA mencapai Rp43,92 triliun, naik sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.(Tim)









