ASN Turun ke Komcad, Perkuat Pertahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kementerian Pertahanan akan merekrut sekitar 4.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 49 kementerian dan lembaga untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pertahanan semesta.

Libatkan ASN dalam Pertahanan Negara

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyatakan pelibatan ASN dalam Komcad mencerminkan konsep pertahanan semesta. Konsep tersebut menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
“Pertahanan semesta berarti semua komponen bangsa ikut berperan. Salah satunya melalui Komponen Cadangan. Ke depan, kami berharap ASN juga ikut bergabung dalam Komcad,” kata Donny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Rekrutmen dari 49 Kementerian dan Lembaga

Donny menjelaskan Kementerian Pertahanan meminta setiap kementerian dan lembaga mengusulkan nama ASN sebagai calon peserta Komcad. Program ini menargetkan sekitar 4.000 ASN.
Namun, Kementerian Pertahanan tetap melakukan seleksi terhadap seluruh nama yang masuk. Proses seleksi tersebut bertujuan memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti pelatihan.

Pelatihan Berlangsung Dua Bulan

Kementerian Pertahanan merencanakan pelatihan Komcad bagi ASN berlangsung selama sekitar dua bulan. Donny menilai durasi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas ASN di instansi masing-masing.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para ASN akan kembali menjalankan tugas seperti biasa. Karena itu, Donny memastikan tidak muncul konflik dengan pekerjaan mereka.

Pelatihan Mulai April

Donny menyebut Kementerian Pertahanan akan memulai pelatihan Komcad bagi ASN pada April tahun ini. Pihaknya menunggu penyelesaian seluruh tahapan persiapan dan seleksi.
“Kami perkirakan pelatihan mulai April,” ujarnya.

Dasar Hukum Komponen Cadangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mengatur program Komponen Cadangan. Pasal 28 ayat (2) undang-undang tersebut menyatakan keikutsertaan dalam Komcad bersifat sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Selain itu, Pasal 37 ayat (1) menegaskan ASN, pekerja, dan buruh tetap memperoleh hak ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Ketentuan ini juga menjamin instansi atau perusahaan tetap mempertahankan hubungan kerja peserta.
Baca Juga :  Harga BBM 11 Mei 2026: Solar Kian Mahal, Warga Cemas, Pertamax Masih Bertahan

Berita Terkait

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Langsung Nahkodai Bank Indonesia Sementara
Direktur RANS Mundur, Raffi Ahmad Siapkan Langkah Penting demi Jaga Kepercayaan Investor
Al Haris Minta Bank Jambi Percepat Pemulihan M-Banking, Pulihkan Kepercayaan Nasabah
Potensi Zakat Masih Menganggur, Pemkab dan Baznas Solok Selatan Gaspol Aktifkan UPZ Masjid
M. Iskandar Kunaefi Resmi Jadi Dirut Pos Indonesia, Direksi Hadir dengan Struktur Baru
Daftar 8 Figur Publik yang Kini Duduki Jabatan Strategis di BUMN, Ada Giring hingga Ifan Seventeen
Prabowo Bongkar Modus Oknum di MBG, Perintahkan Gubernur hingga Kapolres Periksa Semua Dapur
Tak Cuma Tilang, Penunggak Pajak Kendaraan di NTT Kini Kehilangan Hak Beli BBM Subsidi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 12:30 WIB

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Langsung Nahkodai Bank Indonesia Sementara

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:04 WIB

Direktur RANS Mundur, Raffi Ahmad Siapkan Langkah Penting demi Jaga Kepercayaan Investor

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:30 WIB

Al Haris Minta Bank Jambi Percepat Pemulihan M-Banking, Pulihkan Kepercayaan Nasabah

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:00 WIB

Potensi Zakat Masih Menganggur, Pemkab dan Baznas Solok Selatan Gaspol Aktifkan UPZ Masjid

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00 WIB

M. Iskandar Kunaefi Resmi Jadi Dirut Pos Indonesia, Direksi Hadir dengan Struktur Baru

Berita Terbaru