ASN Masuk Kantor 3 Hari, Strategi Hemat BBM Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Pemerintah merencanakan perubahan jadwal kerja aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini muncul di tengah ancaman krisis energi global. Sebagai langkah awal, pemerintah menetapkan ASN masuk kantor hanya pada Senin, Rabu, dan Jumat. Tujuannya, mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

Langkah ini termasuk opsi perombakan total jam kerja ASN. Strategi ini logis karena dapat memangkas penggunaan BBM. Selain itu, pemerintah tetap melayani masyarakat tanpa gangguan.

Selain itu, beberapa negara sudah menerapkan kebijakan serupa. Filipina, misalnya, menyesuaikan jadwal kerja ASN untuk menghadapi eskalasi konflik di Timur Tengah. Konflik itu melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.

Baca Juga :  Pemprov DKI Terapkan WFA 50% Usai Lebaran, ASN Wajib Presensi Online dan Jaga Pelayanan 

Kerja Fleksibel untuk ASN

Dengan demikian, ASN bekerja dari mana saja melalui sistem Work From Anywhere (WFA) saat tidak masuk kantor. Dengan membatasi kehadiran fisik hanya tiga hari dalam seminggu, pemerintah menargetkan mengurangi arus lalu lintas kendaraan dinas maupun pribadi hingga 40 persen.

Oleh karena itu, kebijakan ini menjaga cadangan energi tetap aman. Ketidakpastian global akibat perang beberapa negara menjadi alasan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat “napas tambahan” dari skema ini.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Simak Daftar Terbaru

Efek Ekonomi dan Sosial

Berdasarkan analisis, pengurangan pergerakan 4 juta ASN memungkinkan pemerintah menghemat anggaran hingga triliunan rupiah setiap bulan. Selanjutnya, pemerintah mengalihkan dana yang biasanya habis di jalan raya untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi masyarakat.

Namun, pemerintah tetap mewaspadai risiko pengurangan hari kerja fisik. Jika tidak dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi bumerang. Pemerintah memastikan implementasi WFA jelas, terukur, dan diawasi agar ASN tetap produktif.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 
PT Djarum Buka Lowongan Kerja April 2026, Posisi Computer User Support Hingga Mechanical Engineer
Komdigi Perketat Perlindungan Anak, Roblox hingga TikTok Mulai Sesuaikan Aturan Usia
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 00:00 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 00:00 WIB

Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK

Berita Terbaru

Oplus_0

Politik

Muscab PKB Kerinci, 5 Nama Calon Ketua Diajukan ke DPP

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:20 WIB

Internasional

Australia Gratiskan Transportasi Umum di Tengah Krisis BBM

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB