JAKARTA – Menteri UMKM, Maman Abdurahman, menyoroti lonjakan kredit macet di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ia menjelaskan bahwa arus barang impor ilegal asal China membanjiri pasar domestik sehingga pelaku UMKM kesulitan bersaing dengan harga barang yang jauh lebih murah.
Menurut Maman, banyak UMKM gagal memutar usaha karena produk mereka kalah bersaing dengan barang impor murah. Seiring berjalannya waktu, penjualan mereka menurun drastis, sehingga mereka kesulitan membayar cicilan pinjaman. Kondisi ini mendorong kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di segmen UMKM.
Ia menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan pasar dikuasai produk ilegal. Oleh karena itu, Kementerian UMKM bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait untuk menertibkan arus impor yang merugikan pelaku usaha lokal. Maman juga menyoroti ketimpangan neraca perdagangan dengan China yang menunjukkan selisih signifikan antara ekspor dan impor, sehingga pelaku UMKM menghadapi tekanan lebih berat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaku UMKM harus diperhatikan dari hulu hingga hilir. Pemerintah sudah menyalurkan pembiayaan, insentif, dan stimulus, namun jika pasar di tingkat akhir tidak sehat, dukungan tersebut tidak efektif. Akibatnya, risiko kredit macet meningkat dan menimbulkan masalah sosial bagi para pelaku usaha.
Data Bank Indonesia menunjukkan rasio NPL UMKM mencapai 4,6% pada Januari 2026, naik dari 4,33% pada Desember 2025. Angka ini jauh di atas rata-rata NPL industri perbankan yang berada di level 2%, sehingga kondisi kredit UMKM tetap sangat rentan.
Dengan situasi ini, seluruh pemangku kepentingan perlu bertindak cepat. Jika mereka tidak mengawasi impor ilegal dan memperbaiki ekosistem pasar, pelaku UMKM akan terus tertekan, dan stabilitas kredit perbankan menghadapi risiko yang lebih besar.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









