Ramadan Rawan Kejahatan Siber

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Aktivitas transaksi keuangan masyarakat biasanya meningkat selama Ramadan hingga menjelang Lebaran. Seiring dengan itu, risiko kejahatan siber juga ikut meningkat. Karena itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman phishing.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan bahwa peningkatan transaksi selama Ramadan mendorong kenaikan risiko serangan siber. Terlebih lagi, periode ini bertepatan dengan pencairan tunjangan hari raya (THR).

Pelaku kejahatan digital sering memanfaatkan momentum tersebut. Mereka menargetkan rekening masyarakat melalui berbagai modus penipuan.

Menurut Okki, pelaku biasanya mengirim tautan palsu melalui email, pesan singkat, atau aplikasi percakapan. Mereka membuat tautan itu menyerupai layanan resmi agar korban percaya.

“Yang paling penting, masyarakat jangan sembarangan mengklik tautan atau link yang dibagikan melalui email, chat, maupun SMS,” ujar Okki.

Baca Juga :  Mayoritas Anak Muda Dukung KHGT Muhammadiyah, Bosan Polemik Lebaran

Risiko Kejahatan Siber Saat Ramadan

Selain itu, Ramadan dan Lebaran mendorong peningkatan aktivitas transaksi digital. Banyak masyarakat melakukan belanja daring dan transfer dana.

Akibatnya, pelaku kejahatan siber semakin aktif mencari celah. Mereka mencoba mencuri data pribadi atau menguras saldo korban.

Oleh sebab itu, nasabah perlu meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat harus memeriksa setiap pesan atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

Keamanan Digital Tanggung Jawab Bersama

Di sisi lain, BNI menegaskan bahwa keamanan digital tidak hanya bergantung pada sistem perbankan. Nasabah juga harus menjaga keamanan data mereka.

Dengan demikian, masyarakat perlu meningkatkan literasi digital. Mereka juga harus lebih teliti saat melakukan transaksi online.

BNI mengingatkan nasabah agar tidak membagikan informasi penting kepada siapa pun. Data seperti PIN, password, dan kode OTP harus tetap dirahasiakan.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Anak di Bawah 16 Tahun Akses Medsos

Nasabah juga harus menolak permintaan data dari pihak yang mengaku sebagai petugas bank.

Gunakan Kanal Resmi BNI

Sementara itu, masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan dapat segera mengirim laporan. Masyarakat dapat mengirim laporan dugaan phishing melalui email resmi cert@bni.co.id.

BNI juga menegaskan bahwa perusahaan hanya menyampaikan informasi melalui kanal resmi. Kanal tersebut meliputi layanan BNI Call 1500046, akun Instagram @bni46, akun X @BNI dan @BNICustomerCare, serta Facebook resmi BNI.

Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penipuan yang melibatkan rekening BNI melalui Indonesia Anti-Scam Centre milik Otoritas Jasa Keuangan melalui laman iasc.ojk.go.id.

Melalui langkah tersebut, BNI berharap masyarakat semakin berhati-hati saat bertransaksi digital. Kewaspadaan masyarakat dapat menjaga keamanan dana selama Ramadan hingga Lebaran.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Teknologi

Kenaikan Harga Chipset Baru Ancam Lonjakan Harga HP Android

Selasa, 19 Mei 2026 - 04:00 WIB