Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan pentingnya memperkuat pendanaan BPJS Kesehatan. Meski pemerintah sudah melakukan efisiensi, layanan tetap membutuhkan tambahan anggaran yang lebih besar.
Skema Asuransi Sosial Jadi Alternatif
Sebagai solusi, Menkes mengusulkan skema asuransi sosial dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR-RI di Jakarta Pusat, Rabu (11/2). Dalam mekanisme ini, peserta yang mampu membayar iuran lebih tinggi untuk menutupi biaya peserta kurang mampu.
“Walaupun kita menghemat, BPJS tetap membutuhkan dukungan anggaran yang signifikan,” jelas Menkes.
Layanan Sama untuk Semua Peserta
Dengan skema ini, semua peserta menerima layanan dan prosedur medis yang sama. Sementara itu, pemerintah memastikan standar layanan tetap tinggi agar kualitas tidak berbeda antara peserta yang membayar lebih dan peserta kurang mampu.
Konsep Progresif Mirip Pajak
Budi Gunadi menambahkan, konsep ini mirip prinsip progresif dalam pajak, di mana peserta mampu membayar lebih untuk menutupi biaya bagi peserta yang kurang mampu.
“Secara keseluruhan, kita harus memperkuat pendanaan BPJS. Artinya, pemerintah tidak menanggung semua biaya, tetapi peserta mampu harus memberi kontribusi lebih. Itu kunci keberlanjutan sistem,” tegas Menkes.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









