ASN Turun ke Komcad, Perkuat Pertahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Kementerian Pertahanan akan merekrut sekitar 4.000 aparatur sipil negara (ASN) dari 49 kementerian dan lembaga untuk mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pertahanan semesta.

Libatkan ASN dalam Pertahanan Negara

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menyatakan pelibatan ASN dalam Komcad mencerminkan konsep pertahanan semesta. Konsep tersebut menempatkan seluruh elemen bangsa sebagai bagian dari sistem pertahanan negara.
“Pertahanan semesta berarti semua komponen bangsa ikut berperan. Salah satunya melalui Komponen Cadangan. Ke depan, kami berharap ASN juga ikut bergabung dalam Komcad,” kata Donny saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2).

Rekrutmen dari 49 Kementerian dan Lembaga

Donny menjelaskan Kementerian Pertahanan meminta setiap kementerian dan lembaga mengusulkan nama ASN sebagai calon peserta Komcad. Program ini menargetkan sekitar 4.000 ASN.
Namun, Kementerian Pertahanan tetap melakukan seleksi terhadap seluruh nama yang masuk. Proses seleksi tersebut bertujuan memastikan kesiapan peserta sebelum mengikuti pelatihan.

Pelatihan Berlangsung Dua Bulan

Kementerian Pertahanan merencanakan pelatihan Komcad bagi ASN berlangsung selama sekitar dua bulan. Donny menilai durasi tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas ASN di instansi masing-masing.
Setelah menyelesaikan pelatihan, para ASN akan kembali menjalankan tugas seperti biasa. Karena itu, Donny memastikan tidak muncul konflik dengan pekerjaan mereka.

Pelatihan Mulai April

Donny menyebut Kementerian Pertahanan akan memulai pelatihan Komcad bagi ASN pada April tahun ini. Pihaknya menunggu penyelesaian seluruh tahapan persiapan dan seleksi.
“Kami perkirakan pelatihan mulai April,” ujarnya.

Dasar Hukum Komponen Cadangan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mengatur program Komponen Cadangan. Pasal 28 ayat (2) undang-undang tersebut menyatakan keikutsertaan dalam Komcad bersifat sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada negara.
Selain itu, Pasal 37 ayat (1) menegaskan ASN, pekerja, dan buruh tetap memperoleh hak ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran. Ketentuan ini juga menjamin instansi atau perusahaan tetap mempertahankan hubungan kerja peserta.
Baca Juga :  TNI AD Lantik 20 Atlet Jadi Perwira Khusus

Berita Terkait

Merek China Ubah Arah Strategi EV, Hybrid dan PHEV Kini Jadi Senjata Baru di Pasar Indonesia
BBM Bergerak Lagi! Harga Pertamina, Shell hingga BP Revisi Serempak, Diesel Sentuh Rp30 Ribu di SPBU
Kemenkeu Buka 1.084 Kuota Magang Nasional 2026, Mahasiswa Bisa Daftar
Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun, Investor Ramai-ramai Cari Momentum Borong di Pegadaian
Honda Prelude Langsung Diserbu Konsumen Indonesia, 20 Unit Perdana Tiba, Inden Tembus Ratusan
Kolaborasi Porsche x BOSS Hadirkan Fashion Maskulin Modern Terinspirasi Mobil Sport Ikonik Era 70-an
Honda CR-V 2010 Bekas Makin Diburu, Harga Turun Bikin SUV Keluarga Ini Jadi Incaran
Jangan Lewatkan! Tambah Daya PLN Kini Lebih Hemat Hingga 50 Persen
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:00 WIB

Merek China Ubah Arah Strategi EV, Hybrid dan PHEV Kini Jadi Senjata Baru di Pasar Indonesia

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:00 WIB

BBM Bergerak Lagi! Harga Pertamina, Shell hingga BP Revisi Serempak, Diesel Sentuh Rp30 Ribu di SPBU

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:00 WIB

Kemenkeu Buka 1.084 Kuota Magang Nasional 2026, Mahasiswa Bisa Daftar

Rabu, 27 Mei 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Mei 2026 Turun, Investor Ramai-ramai Cari Momentum Borong di Pegadaian

Senin, 25 Mei 2026 - 22:00 WIB

Honda Prelude Langsung Diserbu Konsumen Indonesia, 20 Unit Perdana Tiba, Inden Tembus Ratusan

Berita Terbaru

Oplus_0

Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN, Aktivitas Lumpuh

Rabu, 3 Jun 2026 - 12:00 WIB