JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan bahwa mulai Kamis (5/2), investor bisa kembali memperdagangkan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) dan PT Satu Visi Putra Tbk (VISI) di pasar reguler dan tunai. BEI menghentikan perdagangan kedua saham ini sejak 23 Januari 2026.
Keterangan Resmi dari BEI
Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, menjelaskan, “Kami membuka kembali perdagangan saham TIRT dan VISI setelah mengevaluasi pergerakan harga.” Dengan kata lain, BEI menilai kedua saham sudah layak diperdagangkan.
Profil Kepemilikan Saham
Jumlah saham VISI mencapai 1,01 miliar lembar per Desember 2025. Pengendali memegang 73,54% saham, sedangkan nonpengendali memegang 26,40%. Saham yang beredar di pasar (free float) mencapai 22,58%. Investor ritel tercatat sebanyak 2.137 nasabah.
Lim Hariyanto Wijaya Sarwono, pendiri Grup Harita, menjadi penerima manfaat utama kepemilikan saham TIRT. VISI memiliki 3,07 miliar lembar saham, dengan pengendali memegang 71,54% dan nonpengendali memegang 28,46%. Free float berada di level 20%, sementara jumlah pemegang saham tercatat 1.759 nasabah.
Alasan Suspensi Saham
BEI menghentikan perdagangan saham karena harga kedua saham ini naik signifikan secara kumulatif. Pada 22 Januari 2026, sehari sebelum suspensi, saham TIRT naik 9,91% menjadi Rp466 per lembar. Investor memperdagangkan 1,7 juta lembar saham senilai Rp792,24 juta. Sejak awal tahun, harga saham TIRT meningkat 235,25%.
Sementara itu, saham VISI menyentuh batas auto reject atas (ARA) pada hari yang sama setelah naik 24,46% menjadi Rp575 per lembar. Investor memperdagangkan 7,06 juta lembar saham senilai Rp3,83 miliar. Kenaikan kumulatif saham VISI sejak awal tahun mencapai 207,49%.









