Alfin dan Azhar Ikuti Rakornas Pusat-Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

BOGOR – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026). Kehadiran mereka menunjukkan bahwa pemerintah kota serius memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat.

Sinergi Pusat-Daerah Jadi Fokus Utama

Dalam kesempatan ini, Alfin dan Azhar hadir untuk menunjukkan upaya Sungai Penuh menyelaraskan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, terutama sehubungan dengan dukungan terhadap program prioritas Presiden Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Buka Rakornas

Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto membuka Rakornas secara resmi. Jajaran Kabinet Merah Putih, kepala daerah se-Indonesia, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan DPRD, unsur TNI/Polri, dan pejabat terkait lain turut hadir.

Pesan Kepemimpinan dari Presiden

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menekankan bahwa aparatur pemerintahan harus memahami peran dan tanggung jawab mereka sebagai pelayan rakyat. Ia menambahkan bahwa masyarakat menginginkan kehidupan yang aman, tenang, dan harmonis.
Selain itu, Presiden juga mengingatkan para kepala daerah bahwa rakyat mengharapkan pemimpin yang adil, jujur, dan bekerja demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa nilai-nilai tersebut membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Masyarakat selalu mendambakan pemimpin yang baik, adil, jujur, dan bekerja untuk kepentingan rakyat. Inilah harapan seluruh rakyat Indonesia,” tegas Presiden Prabowo Subianto.

Momentum Memperkuat Sinergi Pemerintah

Setelah mengikuti Rakornas, Wali Kota Alfin menilai kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan.

Pembangunan Daerah Harus Sejalan dengan Nasional

Selain itu, Alfin menambahkan bahwa arahan Presiden menjadi pengingat bagi kepala daerah untuk fokus bekerja demi kepentingan masyarakat. Ia menekankan bahwa kepala daerah harus memastikan program pembangunan daerah berjalan selaras dengan kebijakan dan prioritas nasional.
“Rakornas ini mengingatkan kita bahwa pembangunan daerah harus sejalan dengan pembangunan nasional, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfin.
Baca Juga :  Dewan Pers dan Kemenkum Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik di RUU Hak Cipta

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB