JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) memperkuat dukungan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Melalui program tersebut, Kemensos mengajak para penerima bantuan sosial (bansos) bergabung sebagai anggota koperasi sekaligus mengembangkan usaha yang mereka jalankan.
Langkah itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto saat memimpin rapat bersama sejumlah menteri dan kepala lembaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Dalam rapat tersebut, pemerintah mematangkan strategi untuk memperkuat pelaksanaan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.
Selanjutnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan Kemensos siap menjalankan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
“Kementerian Sosial turut berpartisipasi dalam mendorong penerima manfaat untuk aktif menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” kata Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (16/7/2026).
Kemensos Perluas Peran Penerima Bansos
Tidak hanya mengajak masyarakat menjadi anggota koperasi, Kemensos juga ingin memperluas peran penerima bansos dalam kegiatan ekonomi desa. Karena itu, kementerian membuka ruang bagi mereka untuk memasarkan hasil usaha melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan langkah tersebut, penerima bantuan tidak hanya memperoleh dukungan dari pemerintah. Sebaliknya, mereka juga memiliki kesempatan membangun usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
“Kemudian dalam rangka pemberdayaan, diharapkan nanti penerima manfaat bisa menjual produk-produknya ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” paparnya.
Selain meningkatkan pendapatan keluarga, pola itu juga memperkuat perputaran ekonomi di tingkat desa karena koperasi menjadi pusat aktivitas perdagangan masyarakat.
Pemerintah Siapkan Layanan Bansos Melalui KDMP
Di samping memperkuat pemberdayaan ekonomi, Kemensos juga menyiapkan mekanisme baru untuk penyaluran bantuan sosial. Nantinya, masyarakat dapat mengambil bantuan sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Menurut Gus Ipul, pemerintah mempertimbangkan penggunaan mekanisme tersebut untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). Selama ini, pemerintah menyalurkan kedua program itu melalui sistem transfer tunai.
Apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, masyarakat akan memperoleh akses layanan yang lebih mudah, lebih cepat, dan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Uji Coba Berjalan di Sejumlah Wilayah
Sementara itu, Kemensos bersama Kementerian Koperasi masih menjalankan uji coba di sejumlah daerah. Pemerintah ingin memastikan seluruh sistem bekerja dengan baik sebelum memperluas pelaksanaannya.
Menurut Gus Ipul, kehadiran layanan perbankan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi salah satu faktor penting yang mendukung mekanisme tersebut.
“Ya, nanti ini sekarang lagi dicobakan di beberapa tempat. Mudah-mudahan nanti kalau semuanya siap, baik infrastrukturnya, sumber daya manusianya, maupun komoditasnya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bisa berjalan,” katanya.
Selain itu, pemerintah terus memperkuat kesiapan infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan ketersediaan komoditas di setiap koperasi.
Penyaluran Berlangsung Secara Bertahap
Lebih lanjut, Gus Ipul memastikan pemerintah akan menjalankan program tersebut secara bertahap. Pemerintah menyesuaikan pelaksanaannya dengan kesiapan masing-masing daerah agar layanan tetap berjalan optimal.
Melalui skema itu, warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengambil bantuan. Setelah menerima bantuan, mereka juga dapat langsung membeli kebutuhan pokok di Koperasi Merah Putih yang berada di sekitar tempat tinggal.
“Dengan begitu warga lebih dekat bisa mengambil uangnya atau sekaligus membelanjakan nanti di Koperasi Merah Putih,” pungkas Gus Ipul.
FAQ
Apa tujuan Kemensos mengajak penerima bansos bergabung dengan KDMP?
Kemensos ingin memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui koperasi, penerima bansos dapat menjadi anggota, menjalankan usaha, sekaligus memasarkan produk yang mereka hasilkan.
Program bansos apa yang berpotensi menggunakan KDMP?
Pemerintah mempertimbangkan penggunaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih untuk penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Apakah pemerintah sudah menerapkan program ini di seluruh Indonesia?
Belum. Saat ini pemerintah masih menjalankan uji coba di sejumlah daerah sebelum memperluas pelaksanaannya secara bertahap.
Apa manfaat KDMP bagi masyarakat?
KDMP memudahkan masyarakat mengambil bantuan, berbelanja kebutuhan pokok, memasarkan produk usaha, serta memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.(Tim)









