JAKARTA – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) memasuki paruh kedua 2026 dengan tekanan yang belum mereda. Daya beli masyarakat yang masih lemah membatasi permintaan, sedangkan derasnya produk impor memperketat persaingan di pasar domestik. Akibatnya, banyak perusahaan memilih menahan ekspansi produksi.
Kondisi tersebut ikut menekan industri padat karya. Selama jumlah pesanan belum meningkat, pelaku usaha lebih fokus menjaga arus kas, mengendalikan biaya operasional, dan menyesuaikan kapasitas produksi.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, memperkirakan tekanan terhadap industri tekstil masih berlanjut hingga penghujung 2026. Menurutnya, permintaan dari pasar domestik maupun ekspor belum memberi dorongan yang cukup kuat untuk mempercepat pemulihan.
“Diperkirakan kinerja industri TPT pada semester II/2026 masih berada dalam fase pemulihan yang rapuh,” ujarnya.
Aktivitas Manufaktur Belum Bangkit
Rizal menjelaskan, kondisi industri tekstil mengikuti perlambatan sektor manufaktur nasional. Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia hanya mencapai 46,9 pada Juni 2026. Angka tersebut masih berada di bawah level ekspansi 50.
Capaian itu menunjukkan penurunan aktivitas produksi, pesanan baru, dan penyerapan tenaga kerja. Karena itu, banyak pabrik belum mampu mengoptimalkan kapasitas produksinya.
Permintaan Dalam Negeri dan Ekspor Sama-sama Lemah
Selain menghadapi perlambatan manufaktur, industri tekstil juga kehilangan momentum dari sisi permintaan. Daya beli masyarakat belum kembali kuat. Sementara itu, perlambatan ekonomi global ikut menghambat permintaan ekspor.
Oleh sebab itu, perusahaan belum memperoleh tambahan pesanan dalam jumlah besar. Situasi tersebut membuat pertumbuhan industri tekstil bergerak terbatas hingga akhir tahun.
Produk Impor Murah Terus Menggerus Pasar Lokal
Di sisi lain, produk tekstil impor berharga murah terus memasuki pasar domestik. Rizal menilai produk yang diduga berasal dari praktik dumping maupun impor ilegal semakin mengurangi pangsa pasar produsen dalam negeri.
Kondisi itu menurunkan tingkat utilisasi pabrik, mengurangi margin keuntungan, menunda investasi, dan mempersempit kemampuan perusahaan mempertahankan jumlah pekerja.
“Tanpa pengawasan impor yang lebih efektif, tekanan terhadap industri diperkirakan masih berlanjut hingga akhir 2026,” sebut Rizal.
Perusahaan Masih Berpotensi Mengurangi Tenaga Kerja
Rizal menilai risiko PHK tetap tinggi selama permintaan belum meningkat. Oleh karena itu, sejumlah perusahaan kemungkinan melanjutkan langkah efisiensi.
Perusahaan dapat mengurangi jam kerja, menyesuaikan jumlah tenaga kerja, dan menekan berbagai biaya operasional agar kegiatan usaha tetap berjalan.
Pemerintah Perlu Memperkuat Dukungan bagi Industri
Rizal mengakui pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pengamanan perdagangan, deregulasi, dan insentif industri. Namun, ia menilai pelaksanaan kebijakan tersebut belum memberikan hasil maksimal.
Menurutnya, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap impor ilegal, memperluas program restrukturisasi mesin, menurunkan biaya logistik, memangkas biaya energi, serta memperluas akses pembiayaan yang lebih terjangkau.
“Pengawasan impor ilegal masih lemah, restrukturisasi mesin belum menjangkau seluruh industri, sementara biaya logistik, energi, dan pembiayaan masih relatif tinggi. Ke depan, kebijakan perlu lebih terintegrasi agar mampu memperkuat daya saing industri secara berkelanjutan,” tegasnya.
Industri Membutuhkan Langkah Cepat
Rizal memperkirakan industri TPT hanya mencatat pertumbuhan terbatas sepanjang 2026 apabila kondisi ekonomi domestik dan global tidak berubah. Selain itu, ekspor kemungkinan bergerak stagnan dan investasi masih menunggu kepastian pasar.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat pengendalian impor ilegal, mempercepat restrukturisasi mesin, membuka pasar ekspor nontradisional, menekan biaya logistik dan pembiayaan, serta mengarahkan insentif kepada industri padat karya.
“Langkah ini penting agar TPT tetap menjadi salah satu pilar industrialisasi dan pencipta lapangan kerja nasional,” pungkas Rizal.
FAQ
Mengapa industri tekstil masih menghadapi tekanan?
Industri tekstil menghadapi tekanan karena daya beli masyarakat masih lemah, permintaan ekspor belum pulih, dan produk impor murah terus memperketat persaingan.
Mengapa risiko PHK masih tinggi?
Perusahaan membutuhkan pesanan yang lebih besar untuk meningkatkan produksi. Selama pesanan belum bertambah, perusahaan cenderung menjalankan efisiensi melalui pengurangan jam kerja maupun tenaga kerja.
Langkah apa yang perlu dilakukan pemerintah?
Pemerintah perlu memperketat pengawasan impor ilegal, mempercepat restrukturisasi mesin industri, menekan biaya logistik dan pembiayaan, memperluas pasar ekspor, serta memberikan insentif yang lebih tepat sasaran kepada industri padat karya.(Tim)









