PADANG – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Padang sepanjang Mei 2026 tidak hanya menunjukkan ketegasan pemerintah dalam menjaga aturan, tetapi juga membuka persoalan lama yang belum selesai: keterbatasan ruang usaha resmi bagi pedagang kecil di kawasan kota yang padat aktivitas.
Dalam dua pekan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang sudah empat kali turun ke lapangan untuk menertibkan lapak PKL dan bangunan liar di sejumlah titik strategis. Aksi berulang ini memperlihatkan pola yang sama: pedagang kembali mengisi ruang publik setelah penertiban dilakukan.
Ruang Publik Jadi Titik Tarik Ekonomi Jalanan
Trotoar dan badan jalan di kawasan seperti Jalan Teuku Umar, Khatib Sulaiman, hingga sekitar Pasar Raya Padang berubah menjadi pusat aktivitas ekonomi harian. Pedagang memilih lokasi tersebut karena arus pejalan kaki tinggi dan peluang transaksi lebih cepat dibandingkan lokasi resmi yang sering dianggap kurang strategis.
Namun kondisi itu memicu gesekan di lapangan. Pejalan kaki kehilangan ruang berjalan, arus lalu lintas terganggu, dan estetika kota ikut tertekan. Situasi ini membuat pemerintah kota terus melakukan penertiban berulang dalam waktu singkat.
Pola Pelanggaran Berulang Jadi Sorotan
Dalam operasi pertama, petugas menemukan bangunan liar di kawasan sepadan sungai Jalan Teuku Umar. Sebagian bangunan langsung dibongkar, sementara lainnya diberi waktu pembongkaran mandiri.
Penertiban berlanjut ke kawasan Jalan Khatib Sulaiman, lalu menyebar ke Jalan Mangunsarkoro, Moh. Thamrin, hingga Selasar Pasar Raya Padang. Pada tahap ini, petugas menemukan pedagang kembali menaruh barang dagangan di ruang publik meski sudah mendapat peringatan sebelumnya.
Pada operasi berikutnya di Jalan Gereja, petugas kembali mengamankan lapak serta perlengkapan dagang yang ditinggalkan di trotoar.
Pola yang berulang ini menunjukkan bahwa penertiban belum sepenuhnya menyelesaikan akar masalah di lapangan.
Satpol PP Tekankan Aturan, Warga Hadapi Realitas Ekonomi
Kepala Chandra Eka Putra menegaskan bahwa pihaknya sudah menjalankan prosedur sesuai aturan, termasuk memberikan teguran sebelum tindakan pembongkaran dilakukan.
Namun di sisi lain, pedagang kecil menghadapi tekanan ekonomi harian. Banyak dari mereka bergantung pada lokasi ramai untuk mempertahankan pendapatan. Ketika lokasi itu hilang, mereka tidak selalu memiliki alternatif tempat usaha yang setara secara ekonomi.
Kondisi ini menciptakan dilema: penataan kota berjalan, tetapi keberlanjutan usaha mikro belum sepenuhnya terjawab.
Dampak Sosial di Lapangan
Penertiban yang berulang tidak hanya berdampak pada aspek tata ruang, tetapi juga pada stabilitas ekonomi keluarga pedagang. Sebagian pedagang harus berhenti berjualan sementara waktu, sementara lainnya berpindah ke lokasi yang lebih sepi.
Di sisi masyarakat umum, penertiban memberi dampak positif berupa trotoar yang kembali bisa digunakan pejalan kaki. Namun jika tidak diikuti solusi jangka panjang, situasi ini berpotensi kembali berulang dalam siklus yang sama: penertiban, pengosongan, lalu pengisian kembali oleh pedagang.
Kebutuhan Solusi Jangka Panjang
Pengamat kebijakan perkotaan menilai penertiban seharusnya berjalan beriringan dengan penyediaan ruang usaha yang layak. Relokasi PKL ke lokasi yang tetap strategis menjadi salah satu opsi yang sering muncul, namun implementasinya masih menghadapi tantangan, terutama soal akses pembeli dan infrastruktur pendukung.
Tanpa solusi tersebut, penertiban hanya akan menjadi tindakan rutin tanpa perubahan struktural.
FAQ
1. Mengapa penertiban PKL di Padang sering terjadi berulang?
Karena sebagian pedagang kembali menggunakan trotoar dan fasilitas umum setelah penertiban, biasanya karena keterbatasan lokasi usaha alternatif.
2. Apa fokus utama Satpol PP dalam penertiban ini?
Fokusnya menjaga fungsi fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, dan ruang publik agar sesuai peruntukannya.
3. Apakah pedagang sudah mendapat peringatan sebelum penertiban?
Ya, petugas menyebut telah memberikan teguran dan waktu pembongkaran mandiri sebelum tindakan di lapangan dilakukan.
4. Apa dampak terbesar bagi pedagang kecil?
Dampak utama adalah hilangnya lokasi jualan sementara yang berpengaruh langsung pada pendapatan harian.
5. Apa solusi yang diharapkan ke depan?
Solusi yang diharapkan mencakup penyediaan lokasi relokasi yang lebih layak dan pembinaan agar pedagang tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan kota.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









