JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan Indonesia tidak lagi mengimpor bahan bakar solar. Pemerintah menegaskan seluruh kebutuhan solar nasional kini terpenuhi dari produksi dalam negeri setelah Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan mulai beroperasi penuh sejak Januari 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyampaikan informasi tersebut berdasarkan laporan operasional dari Pertamina Patra Niaga. Ia menegaskan kilang dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan nasional sekaligus mencatatkan surplus produksi.
“Pertamina sudah tidak lagi mengimpor solar. Produksi dalam negeri sudah mencukupi bahkan berlebih setelah RDMP Balikpapan berjalan,” ujar Eniya di Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
RDMP Balikpapan Dorong Kemandirian Energi
Pemerintah mendorong RDMP Balikpapan sebagai proyek strategis untuk meningkatkan kapasitas pengolahan minyak nasional. Kilang tersebut mengolah minyak mentah menjadi bahan bakar dengan kualitas lebih tinggi dan volume produksi yang lebih besar.
Dengan peningkatan kapasitas itu, Indonesia mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Pemerintah juga memperkuat posisi Indonesia dalam ketahanan energi nasional di tengah fluktuasi harga minyak dunia.
Eniya menjelaskan Pertamina Patra Niaga telah memastikan distribusi solar berasal dari produksi domestik. Ia menegaskan tidak ada lagi pasokan impor yang masuk dalam rantai distribusi nasional.
Dorongan Penggunaan Biodiesel B50
Selain menghentikan impor solar, pemerintah mempercepat implementasi bahan bakar nabati melalui campuran biodiesel B50. Kebijakan ini menargetkan penggunaan campuran 50 persen fatty acid methyl ester (FAME) berbasis minyak sawit dengan solar murni.
Eniya menyebut kualitas FAME terus meningkat sehingga mampu menekan kadar sulfur dan emisi gas buang kendaraan. Ia menilai peningkatan spesifikasi tersebut mendukung agenda energi bersih nasional.
“Spesifikasi FAME terus naik. Emisi turun, sulfur juga berkurang,” kata dia.
Pemerintah menargetkan implementasi B50 mulai berjalan pada Juli 2026 di berbagai sektor, termasuk transportasi dan industri berat. Uji coba juga sudah berlangsung di sejumlah sektor, seperti alat berat pertambangan dan kereta api.
100 Persen Energi Lokal untuk Ketahanan Nasional
Pemerintah menegaskan kombinasi solar produksi domestik dan FAME dari minyak sawit menciptakan rantai pasok energi yang sepenuhnya berasal dari dalam negeri. Kondisi ini memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan kebutuhan impor energi fosil.
Eniya menyampaikan bahwa kebijakan ini menjadi respons terhadap kenaikan harga minyak dunia akibat ketegangan geopolitik. Ia menilai penggunaan biodiesel memberikan keuntungan ekonomi karena biaya produksi lebih rendah dibandingkan solar impor.
“FAME dan solar kini sama-sama produksi lokal. Biayanya lebih kompetitif dibandingkan harga minyak dunia,” ujarnya.
Langkah Strategis Hadapi Gejolak Energi Global
Pemerintah memandang penguatan energi domestik sebagai langkah strategis menghadapi ketidakpastian global. Dengan meningkatnya produksi kilang dan pengembangan biodiesel, Indonesia memperkuat posisi sebagai negara dengan kemandirian energi yang lebih besar.
Ke depan, pemerintah mendorong peningkatan kualitas bahan bakar nabati dan efisiensi kilang untuk menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora








