JAKARTA – Pemerintah mendorong percepatan pengalihan status penyuluh pertanian dari daerah menjadi aparatur sipil negara (ASN) pusat di Kementerian Pertanian (Kementan). Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat 38.524 pegawai masuk dalam usulan tersebut.
BKN memverifikasi data dan menyatakan 205 orang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat administrasi dan ketentuan yang berlaku. Sisanya melanjutkan proses pengalihan sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan instansinya mengawal seluruh tahapan agar berjalan transparan dan sesuai aturan. Ia menyebut BKN berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan Kementan dalam setiap proses.
“BKN memastikan proses pengalihan berjalan akuntabel, terkoordinasi, dan mengikuti regulasi yang berlaku,” ujar Suharmen dalam rapat bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan.
Ia menjelaskan pemerintah mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 sebagai dasar hukum pengalihan tersebut. Pemerintah menargetkan langkah ini memperkuat sumber daya manusia sektor pertanian dan mempercepat program swasembada pangan nasional.
Dari total usulan, komposisi ASN terdiri atas 21.162 PNS, 1.594 CPNS, dan 15.555 PPPK. BKN mencatat sebagian besar peserta telah melewati tahap verifikasi dan siap masuk tahap berikutnya.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk meningkatkan kinerja penyuluh pertanian.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









