TPP Mandek 3 Bulan, Ribuan ASN Kerinci Menanti Kepastian

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

KERINCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang menggantungkan penghasilan tambahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.

Sejumlah ASN meminta pemerintah daerah segera memberi kepastian pembayaran. Mereka menilai keterlambatan ini berpotensi mengulang masalah serupa yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk keterlambatan rapel kenaikan pangkat.

“Kami butuh kepastian. Jangan sampai pola lama terulang tanpa penjelasan,” kata salah satu ASN.

Di internal pemerintahan, muncul isu terkait penyebab keterlambatan. Sejumlah sumber menyebut beberapa dinas mengajukan skema tunjangan baru ke Kementerian Keuangan RI. Namun, pemerintah pusat menolak usulan tersebut karena tidak sesuai regulasi dan tidak sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Penolakan itu disebut ikut menghambat proses pencairan TPP yang sebelumnya berjalan.

Baca Juga :  Kerinci Percepat Digitalisasi, Seluruh ASN Segera Miliki Tanda Tangan Elektronik

Hingga pertengahan April 2026, lebih dari 3.000 ASN di Kerinci belum menerima TPP satu kuartal penuh. Kondisi ini membuat tekanan di lingkungan birokrasi semakin meningkat.

Aktivis Kerinci, Edward P, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kesejahteraan keluarga ASN.

Baca Juga :  Pemkab Kerinci Hadiri Open House Gubernur Jambi di Merangin 

“Ini menyangkut hidup ribuan keluarga ASN,” kata Edward kepada wartawan

Ia juga meminta Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Murison segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, lambannya penyelesaian bisa mengganggu stabilitas kerja aparatur dan pelayanan publik.

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Sekretariat Daerah dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut.

Situasi ini memicu kekhawatiran luas di kalangan ASN. Mereka berharap pemerintah daerah segera memastikan jadwal pembayaran agar persoalan tidak berlarut dan tidak mengganggu kinerja birokrasi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan
Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot
KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi, Ini Jadwalnya
ERB 2026 ke Mentawai Jadi Sorotan, Distribusi Rupiah Ungkap Tantangan Nyata Akses Keuangan Wilayah Kepulauan
Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak
Terbongkar! Modus Pecah Banyak PT dan CV Bikin Aturan Pajak UMKM Berubah Total
Harga Sawit Riau Anjlok, Petani Kehilangan Rp437 per Kg
Danantara Pecah Pakem, Aturan Baru Beri Jalan Bentuk Banyak Holding BUMN Sekaligus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Gandeng Media Center, Perluas Perlindungan Pekerja Informal hingga Pedagang dan Nelayan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:30 WIB

Gebrakan Baru BGN: Efisiensi Anggaran MBG Digenjot

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

KAI Beri Diskon 30 Persen Tiket Kereta Ekonomi, Ini Jadwalnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 07:00 WIB

ERB 2026 ke Mentawai Jadi Sorotan, Distribusi Rupiah Ungkap Tantangan Nyata Akses Keuangan Wilayah Kepulauan

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:00 WIB

Bupati Merangin Tegas, PKS Wajib Ikuti Harga TBS Disbun Jambi, Tak Boleh Turunkan Sepihak

Berita Terbaru