KERINCI – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama tiga bulan terakhir. Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pegawai yang menggantungkan penghasilan tambahan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.
Sejumlah ASN meminta pemerintah daerah segera memberi kepastian pembayaran. Mereka menilai keterlambatan ini berpotensi mengulang masalah serupa yang pernah terjadi sebelumnya, termasuk keterlambatan rapel kenaikan pangkat.
“Kami butuh kepastian. Jangan sampai pola lama terulang tanpa penjelasan,” kata salah satu ASN.
Di internal pemerintahan, muncul isu terkait penyebab keterlambatan. Sejumlah sumber menyebut beberapa dinas mengajukan skema tunjangan baru ke Kementerian Keuangan RI. Namun, pemerintah pusat menolak usulan tersebut karena tidak sesuai regulasi dan tidak sejalan dengan kemampuan keuangan daerah. Penolakan itu disebut ikut menghambat proses pencairan TPP yang sebelumnya berjalan.
Hingga pertengahan April 2026, lebih dari 3.000 ASN di Kerinci belum menerima TPP satu kuartal penuh. Kondisi ini membuat tekanan di lingkungan birokrasi semakin meningkat.
Aktivis Kerinci, Edward P, mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas. Ia menilai persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga kesejahteraan keluarga ASN.
“Ini menyangkut hidup ribuan keluarga ASN,” kata Edward kepada wartawan
Ia juga meminta Bupati Kerinci Monadi dan Wakil Bupati Murison segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, lambannya penyelesaian bisa mengganggu stabilitas kerja aparatur dan pelayanan publik.
Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Sekretariat Daerah dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran TPP tersebut.
Situasi ini memicu kekhawatiran luas di kalangan ASN. Mereka berharap pemerintah daerah segera memastikan jadwal pembayaran agar persoalan tidak berlarut dan tidak mengganggu kinerja birokrasi.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









