Mandatori E10 2028: SPBU Swasta Wajib Gunakan Etanol Lokal, Ini Rencana Pemerintah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan kebijakan mandatori campuran bensin dengan bioetanol 10% atau E10 mulai berlaku pada 2028. Seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk swasta, wajib menjual BBM dengan campuran tersebut dan menggunakan etanol produksi dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan aturan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pengusahaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN). Aturan tersebut mewajibkan penggunaan bahan bakar nabati berbasis produk lokal.

Ia juga menjelaskan Keputusan Menteri ESDM Nomor 113.K/EK.05/MEM.E/2026 mengatur kewajiban badan usaha BBM untuk mencampur bahan bakar nabati ke dalam BBM komersial.

“Semua pengaturan ini mewajibkan penggunaan produk lokal. Bahan bakar nabatinya harus berasal dari dalam negeri,” ujar Eniya dalam sosialisasi Kepmen 113/2026.

Baca Juga :  Malaysia Percepat Biodiesel B15, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pemerintah menargetkan penerapan E10 berlangsung mulai 2028 hingga 2030 dengan kadar campuran tetap 10%. Namun, Eniya membuka peluang percepatan ke E20 pada periode yang sama jika kajian teknis memungkinkan.

Menurut dia, Kementerian ESDM saat ini masih mengkaji peningkatan campuran bioetanol untuk memperkuat bauran energi nasional.

“Angka itu minimum. Kalau bisa 20%, kenapa tidak?” kata Eniya.

Pada tahap awal 2028, pemerintah hanya menerapkan E10 di tujuh wilayah, yaitu Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali. Pada 2029, Lampung ikut masuk dalam skema wajib tersebut.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah mendorong percepatan penggunaan bahan bakar nabati untuk mengurangi ketergantungan impor energi dan menjaga ketahanan energi nasional.

Baca Juga :  Malaysia Terapkan WFH Mulai 15 April, Anwar Perkuat Subsidi untuk Redam Dampak Krisis Energi

Ia menyebut kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi menghadapi gejolak pasar energi global, termasuk potensi gangguan distribusi minyak dunia.

“Kalau harga minyak dunia naik tinggi, kita harus punya alternatif yang lebih murah dan lebih bersih lewat blending,” ujar Bahlil.

Bahlil juga membuka opsi percepatan implementasi biodiesel B50 dan bioetanol E20 jika kondisi pasar energi global menuntut.

Berikut tahapan implementasi bioetanol dalam Kepmen 113/2026:

Kadar campuran bensin:

2026: 5%

2027: 5%

2028: 10%

2029: 10%

2030: 10%

Wilayah penerapan:

2026: Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DI Yogyakarta

2027: enam wilayah tersebut ditambah Bali

2028–2030: tujuh wilayah sebelumnya ditambah Lampung

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru
Harga BBM Awal Juni 2026 Naik-Turun: Pertamax Turbo Rp20.750, Dexlite Turun Drastis
RI Ngebut Masuk Era B50, Solar Campur Sawit 50 Persen Siap Jalan dan Diklaim Pertama di Dunia
Bensin Baru E5 Mulai Mengalir Juli 2026, Bioetanol Lokal 26 Ribu KL Siap Ubah Peta Energi RI
BBM Naik Beruntun 4 Kali dalam 10 Hari, Krisis Energi Global Picu Lonjakan Harga dan Tekan Ekonomi Dunia
Listrik Sumatera Kembali Normal, PLN Jamin Stabil Usai Blackout
Gangguan SUTT Picu Pemadaman Listrik Bergilir di Kerinci–Sungai Penuh, Aktivitas Warga Terganggu
Pertalite 1 Juni 2026 Heboh di Medsos, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Baru untuk Kendaraan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Tarif Listrik Juni 2026 Tetap, Ini Rincian Biaya per kWh Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 10:00 WIB

Harga BBM Awal Juni 2026 Naik-Turun: Pertamax Turbo Rp20.750, Dexlite Turun Drastis

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:00 WIB

RI Ngebut Masuk Era B50, Solar Campur Sawit 50 Persen Siap Jalan dan Diklaim Pertama di Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

Bensin Baru E5 Mulai Mengalir Juli 2026, Bioetanol Lokal 26 Ribu KL Siap Ubah Peta Energi RI

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

BBM Naik Beruntun 4 Kali dalam 10 Hari, Krisis Energi Global Picu Lonjakan Harga dan Tekan Ekonomi Dunia

Berita Terbaru