JAKARTA – Indonesia berpeluang meraih tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (Minerba) pada 2026. Kenaikan harga komoditas mendorong potensi pemasukan hingga puluhan triliun rupiah.
Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, memperkirakan tambahan PNBP mencapai Rp15 triliun hingga Rp30 triliun sepanjang tahun ini. Ia menilai tren harga komoditas masih memberi ruang peningkatan penerimaan negara.
Namun, Josua mengingatkan pemerintah agar tetap berhati-hati. Ia menyoroti ketidakpastian global, termasuk konflik di Timur Tengah, yang bisa memicu fluktuasi harga.
“Pemerintah sebaiknya menetapkan target secara konservatif. Jika terlalu agresif, APBN bisa kembali rentan saat harga komoditas turun,” ujar Josua, Sabtu (11/4/2026).
Ia juga menyoroti potensi penurunan produksi batu bara pada 2026. Kondisi ini membuat kenaikan harga tidak otomatis meningkatkan penerimaan secara maksimal.
Sementara itu, ekonom pasar global Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, melihat potensi tambahan yang lebih besar. Ia memperkirakan angka tersebut bisa mencapai Rp20 triliun hingga Rp90 triliun di atas target PNBP 2026 sebesar Rp134 triliun.
Myrdal menekankan sejumlah syarat agar potensi itu tercapai. Ia meminta pemerintah menjaga harga komoditas tetap tinggi. Ia juga mendorong revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta penerapan instrumen seperti bea keluar atau windfall tax.
Komoditas utama seperti nikel, batu bara, dan tembaga menjadi penopang utama potensi tambahan penerimaan tersebut. Kinerja sektor ini sangat bergantung pada dinamika harga global dan kebijakan pemerintah.
Pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan. Di satu sisi, kenaikan harga membuka peluang besar. Di sisi lain, risiko penurunan harga tetap mengintai dan bisa menekan penerimaan negara.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









