Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2025 mencapai 40,5%. Selain itu, pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 2,92% terhadap PDB.
Purbaya menyampaikan pernyataan tersebut di kawasan The Tribrata Darmawangsa, Jakarta, Kamis (12/2/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDB harga berlaku Indonesia pada 2025 mencapai Rp23.821,1 triliun. Dengan angka itu, total utang pemerintah mencapai sekitar Rp9.647,5 triliun.
Utang Dinilai Jadi Langkah Penyelamatan Ekonomi
Sementara itu, Purbaya tidak menyangkal besaran utang tersebut. Ia menegaskan pembiayaan melalui utang pada 2025 menjadi langkah yang tidak bisa dihindari untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, pemerintah menghadapi dua pilihan sulit. Pemerintah bisa membiarkan ekonomi mengalami tekanan berat seperti krisis 1998. Sebaliknya, pemerintah bisa menambah pembiayaan melalui utang untuk menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan.
Di sisi lain, kebijakan tersebut membantu meredam dampak perlambatan ekonomi. Perlambatan ekonomi sebelumnya memicu demonstrasi pada Agustus hingga September 2025.
Perbandingan dengan Posisi Utang 2024
Namun demikian, perbandingan langsung dengan posisi utang 2024 tidak sepenuhnya setara. Pada masa kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kementerian Keuangan tidak lagi merilis data utang secara rutin melalui Buku APBN Kinerja dan Fakta bulanan.
Meski begitu, dalam rapat paripurna DPR terkait RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 pada Juli 2025, Sri Mulyani menyebut total kewajiban pemerintah mencapai Rp10.269 triliun. Angka tersebut mencakup utang jangka pendek dan jangka panjang.
Posisi Aset dan Ekuitas Negara
Selain mencatat kewajiban, pemerintah juga melaporkan posisi aset negara. Pada akhir 2024, pemerintah mencatat total aset negara sebesar Rp13.692,4 triliun.
Dengan kondisi itu, pemerintah mencatat ekuitas sebesar Rp3.424,4 triliun. Angka tersebut menunjukkan selisih antara total aset dan kewajiban pemerintah.
Saat itu, Sri Mulyani menilai kekayaan bersih negara masih berada dalam kondisi kuat. Ia juga menegaskan kapasitas fiskal pemerintah tetap mampu menopang kebutuhan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









