Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK Usai Lebaran di Rumah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani penahanan di rumah tahanan negara (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (24/3/2026). Ia tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Yaqut tidak banyak berbicara saat tiba di KPK. Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya masih bisa bertemu dan sungkem kepada ibunya saat Lebaran ketika berstatus tahanan rumah.

Baca Juga :  Honda Supra GTR 150 2026: Sporty dan Irit 50 Km/L

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ucapnya singkat.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK mengalihkan status penahanan Yaqut dari tahanan rumah ke tahanan rutan sejak Senin (23/3/2026). KPK belum mengeksekusi pemindahan tersebut karena Yaqut harus menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu.

KPK memilih RS Polri Kramatjati yang berlokasi dekat dengan kediaman Yaqut untuk memeriksa kondisi kesehatannya.

Baca Juga :  AHY Targetkan Tol Palembang–Betung Fungsi Mudik Lebaran

Asep juga menyebut KPK mengembalikan Yaqut ke rutan karena penyidik menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Besok rencananya kami ada progres terkait penanganan kuota haji ini,” kata Asep.

Dengan pengembalian ini, Yaqut kembali berstatus sebagai tahanan rutan KPK untuk mendukung proses penyidikan yang masih berjalan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Kuota Internet Hangus Digugat Lagi ke MK, Polemik Konsumen Kembali Jadi Sorotan
Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga
Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen
Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya
Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya
Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah
Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:00 WIB

Tak Jadi Guru, Sarjana Pendidikan Ini Pilih Jalur Koperasi Demi Nafkah Keluarga

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:00 WIB

Mahasiswa Gugat Kuota Internet Hangus ke MK, Dorong Keadilan Hak Konsumen

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:00 WIB

Fly Over Jambi–Sumbar Diusulkan, Sungai Penuh Bidik Jalur Cepat, Ini Dampaknya

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:00 WIB

Tak Bisa Pindah? ASN Gugat Aturan Ini ke MK, Ini Pemicunya

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:00 WIB

Ekonomi Desa Jadi Penopang Utama, Prabowo Soroti Kekuatan Domestik di Tengah Tekanan Rupiah

Berita Terbaru