Kasus Korupsi Eks Pejabat BPN Tanjabtim Guncang Kepercayaan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAMBI – Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah menyeret mantan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim). Kasus ini memicu sorotan luas dari masyarakat.

Perkara ini tidak hanya menyentuh penegakan hukum. Kasus ini juga mengguncang kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

Lembaga Bantuan Hukum Naluri Keadilan menilai kasus ini sebagai pukulan serius bagi masyarakat. Selama ini, masyarakat menggantungkan harapan pada BPN untuk melindungi hak atas tanah.

Direktur LBH NADI, Adam Deyant Biharu, menegaskan bahwa kasus ini menyangkut krisis kepercayaan.

Baca Juga :  Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

“Ini bukan sekadar kasus korupsi. Ini persoalan kepercayaan. Saat institusi pelindung ikut terlibat, masyarakat kehilangan tempat mencari keadilan,” kata Adam.

Ia menilai BPN gagal menjaga posisi sebagai lembaga penengah. Masyarakat kini meragukan netralitas BPN, terutama dalam konflik agraria.

Kelompok rentan merasakan dampak paling besar. Mereka selama ini berjuang mempertahankan hak atas tanah.

LBH NADI menilai praktik penyimpangan dalam konflik agraria kerap terjadi. Namun, kasus dalam proyek negara memperbesar dampaknya.

Baca Juga :  LBH NADI - Kejari Jambi Bahas Sinergi Advokasi dan Edukasi Hukum

Kasus ini memicu potensi kerugian negara. Kasus ini juga mempercepat penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

Selama ini, BPN memegang peran strategis dalam menentukan legalitas tanah. BPN juga mewakili negara dalam urusan pertanahan. Kini, publik mulai mempertanyakan peran tersebut.

LBH NADI menegaskan bahwa persoalan pertanahan menyangkut keadilan sosial, bukan sekadar administrasi.

“Ketika penjaga tanah ikut bermain, yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan keadilan,” ujarnya.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang
OTT KPK Guncang Sukoharjo, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Seret Bupati Etik Suryani
Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK
Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
KPK Kembali Bergerak, OTT di Langkat Seret Bupati Syah Afandin dalam Dugaan Korupsi PBJ
Polisi Aktif di BGN Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Kejagung Ungkap Dugaan Permainan Food Tray
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WIB

Wabup Sukoharjo Buka Suara usai OTT KPK, Tegaskan Pelayanan Publik Tetap Berjalan dan ASN Diminta Tetap Tenang

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:00 WIB

OTT KPK Guncang Sukoharjo, Dugaan Pemerasan Perangkat Daerah Seret Bupati Etik Suryani

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:17 WIB

Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh, Kajari: Kami Masih Menunggu LHP BPK

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Berita Terbaru