Kemensos Siapkan Penebalan Bansos di Tengah Isu Kenaikan BBM

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan langkah antisipatif. Pemerintah menambah bantuan sosial (bansos) untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah masih menunggu keputusan resmi terkait penyesuaian harga BBM. Meski begitu, Kemensos menyiapkan skema perlindungan sosial untuk merespons dampak yang mungkin muncul.

“Pemerintah akan menyesuaikan kebijakan sesuai keputusan Presiden,” kata Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (6/4/2026)

Kemensos menyiapkan dua skenario utama. Pertama, pemerintah menambah nilai bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Kedua, pemerintah memperluas jumlah penerima bansos dari data yang tersedia.

Dalam skema perluasan, jumlah penerima bisa meningkat. Angka penerima naik dari sekitar 18 juta KPM menjadi hingga 35 juta KPM. Pemerintah masih menunggu hasil rapat koordinasi untuk menetapkan jumlah akhir.

Baca Juga :  Gus Ipul Pakai Mobil Listrik ke Istana, Bahas DTSEN dan Prestasi Siswa Sekolah Rakyat

Langkah ini dinilai penting. Kenaikan BBM berpotensi memicu lonjakan harga kebutuhan pokok. Biaya transportasi juga ikut naik. Dengan adanya bansos, pemerintah menjaga konsumsi masyarakat tetap stabil.

Kemensos tetap menjalankan program bantuan utama. Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu andalan. Pada 2026, PKH menargetkan sekitar 10 juta keluarga. Pemerintah mengalokasikan anggaran program ini sebesar Rp28,7 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menjalankan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Program ini menyasar 18,3 juta keluarga. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,8 triliun. Setiap penerima mendapat Rp200.000 per bulan. Pemerintah mencairkan bantuan setiap tiga bulan.

Baca Juga :  Menkeu Dorong Kebangkitan Galangan Kapal Nasional

Pemerintah juga terus memperbarui data penerima bantuan. Sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memperkuat akurasi data. Tujuannya, pemerintah menyalurkan bantuan secara tepat sasaran.

Kemensos mengimbau masyarakat untuk mengecek status penerima bansos secara mandiri. Masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi atau situs resmi. Langkah ini memastikan bantuan sampai ke pihak yang berhak.

Dengan berbagai langkah tersebut, pemerintah menjaga stabilitas ekonomi. Pemerintah juga melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga energi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Industri Alas Kaki Indonesia Melaju 11,3 Persen, Ekspansi Besar Menanti di Semester II 2026
Retribusi Bengkulu Baru Menyentuh 41 Persen, Sekda Desak OPD Tancap Gas Kejar Rp248 Miliar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB