OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha salah satu bank di Jakarta. Bank tersebut adalah PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo Jaya yang berlokasi di Petojo Utara, Jakarta Pusat.

BPR Koperindo Jaya beralamat di Wisma Techking 2 Lantai G, Jalan AM Sangaji Nomor 24, Petojo Utara. Setelah pencabutan izin, bank tersebut menghentikan seluruh kegiatan operasional dan menutup layanan untuk umum.

Baca Juga :  Bank Jambi Tempuh Jalur Hukum

OJK menerbitkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-22/D.03/2026 terkait pencabutan izin usaha. OJK menetapkan keputusan tersebut pada 9 Maret 2026.

“Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, seluruh kantor PT BPR Koperindo Jaya tutup untuk umum dan menghentikan seluruh kegiatan usahanya,” kata Kepala Kantor OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, dalam keterangan resmi.

Baca Juga :  KDM Bagikan ‘Uang Saku’ untuk Sopir Angkot, Becak dan Andong

OJK menyerahkan penyelesaian hak dan kewajiban BPR tersebut kepada Tim Likuidasi. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) membentuk tim tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

OJK juga melarang direksi, dewan komisaris, dan pemegang saham BPR Koperindo Jaya melakukan tindakan hukum terkait aset dan kewajiban bank. Mereka harus mendapat persetujuan tertulis dari LPS.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Bengkulu, Tinjau Kesiapan Batalyon TNI di Seluma
Korbrimob Polri Ikuti Rakerwas Itwasum 2026, Perkuat Pengawasan dan Integritas
Danpas Pelopor Buka Lomba Jalan Sehat Korbrimob
Pemerintah Pangkas MBG Jadi 5 Hari, Hemat Rp 20 Triliun
AHY: Tata Ruang Jadi Panglima Pembagunan Inklusif dan Berkelanjutan
Feri Amsari Soroti Kualitas Menteri, Prabowo Diminta Perkuat Kabinet Hadapi Krisis Global
Gaji ke-13 ASN Cair Mulai Juni 2026, Tanpa Potongan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 05:00 WIB

OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup

Senin, 6 April 2026 - 04:00 WIB

Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat

Senin, 6 April 2026 - 00:00 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Bengkulu, Tinjau Kesiapan Batalyon TNI di Seluma

Minggu, 5 April 2026 - 22:00 WIB

Korbrimob Polri Ikuti Rakerwas Itwasum 2026, Perkuat Pengawasan dan Integritas

Minggu, 5 April 2026 - 00:00 WIB

Danpas Pelopor Buka Lomba Jalan Sehat Korbrimob

Berita Terbaru

Oplus_0

Olahraga

Petenis Indonesia, Janice Tjen Tersingkir di Charleston Open

Senin, 6 Apr 2026 - 07:00 WIB

Oplus_0

Nasional

OJK Cabut Izin, BPR Koperindo Jaya Jakarta Resmi Tutup

Senin, 6 Apr 2026 - 05:00 WIB

Oplus_0

Nasional

Tren MTB Melejit, United Bike Dorong Gaya Hidup Sehat

Senin, 6 Apr 2026 - 04:00 WIB