58 Persen Dana Desa untuk Kopdes Merah Putih

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan 58 persen dari total dana desa untuk mendukung program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Pemerintah menargetkan kebijakan ini mampu mendorong pengelolaan dana desa secara produktif dan memperkuat ekonomi masyarakat.

58 Persen Dana Desa Menggerakkan Koperasi

Pemerintah ingin mengubah pola penggunaan dana desa yang selama ini lebih banyak terserap untuk belanja jangka pendek. Melalui Kopdes Merah Putih, pemerintah mengarahkan sebagian besar dana desa ke kegiatan usaha berbasis koperasi.

Langkah ini membuat dana desa tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi berputar dalam aktivitas ekonomi yang memberi nilai tambah.

Baca Juga :  Kursi Pengawas OJK Terisi Lagi, DPR Percayakan Kusfiardi Kawal Akuntabilitas hingga 2028

Koperasi Olah Bahan dan Perluas Pasar

Program ini mendorong koperasi desa memenuhi kebutuhan dasar warga sekaligus membangun usaha berkelanjutan. Koperasi membeli bahan baku dari luar desa. Pengurus lalu mengolah bahan tersebut menjadi produk jadi di dalam desa.

Setelah itu, koperasi memasarkan produk ke desa lain hingga ke wilayah perkotaan. Strategi ini memperluas pasar sekaligus memperkuat perputaran ekonomi antarwilayah.

Pemerintah Targetkan Efisiensi 15 Persen

Purbaya menyebut skema ini mampu menciptakan efisiensi anggaran hingga 15 persen. Ia menghitung potensi tersebut berdasarkan total dana desa sejak 2015 yang mencapai Rp1.151 triliun.

Jika pemerintah menerapkan model ini secara nasional, negara bisa menghemat sekitar Rp172,65 triliun. Pemerintah dapat mengalihkan dana itu untuk memperkuat program pembangunan lainnya.

Baca Juga :  Jangan Sampai Salah Lokasi, Ini 35 Titik CAT PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026

Uji Coba Berjalan di Sejumlah Desa

Purbaya sudah menjalankan uji coba Kopdes Merah Putih di beberapa desa, termasuk di Klaten. Tim pelaksana menguji kesiapan aparatur desa serta mekanisme pengelolaan koperasi.

Hasil awal menunjukkan potensi pengembangan model ini ke lebih banyak wilayah.

Kopdes Jadi Motor Pertumbuhan Desa

Pemerintah ingin menjadikan Kopdes Merah Putih sebagai motor pertumbuhan ekonomi desa. Melalui pengelolaan dana yang terarah dan produktif, pemerintah mendorong desa menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB