Wamenkeu Juda Agung Punya Harta Rp 56 Miliar

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono atau Tommy. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/2/2026) pukul 16.00 WIB. Juda memulai tugas barunya untuk mendukung program keuangan pemerintah.

Kekayaan Juda Agung Capai Rp 56 Miliar

Data LHKPN yang tercatat di situs e-LHKPN KPK pada 10 Maret 2025 menunjukkan Juda memiliki kekayaan sekitar Rp 56 miliar saat menjabat Deputi Gubernur Bank Indonesia. Laporan itu merinci asetnya yang beragam, mulai dari properti hingga kendaraan dan surat berharga.

Baca Juga :  Warga Puas, Normalisasi Sungai Batang Merao Cegah Banjir

Properti dan Kendaraan Milik Pribadi

Juda memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 21,5 miliar di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Bogor. Semua properti tercatat atas namanya sendiri. Selain itu, ia memiliki Toyota Fortuner Rp 375 juta, Toyota Calya Rp 102 juta, dan BMW 730Li M Sport Rp 1,5 miliar.

Baca Juga :  Sejumlah Fraksi DPR Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Surat Berharga dan Kas

Juda menanamkan Rp 22 miliar pada surat berharga dan menyimpan kas serta setara kas senilai Rp 11 miliar. Dengan utang sebesar Rp 1,6 miliar, total kekayaan bersihnya mencapai Rp 56,08 miliar.

Karier Sebelumnya di Bank Indonesia

Juda menjabat Deputi Bank Indonesia sebelum menempati posisi Wakil Menteri Keuangan. Thomas Djiwandono kini mengambil alih posisi Deputi BI yang ditinggalkan Juda.

Berita Terkait

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti
BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak
Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen
Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen
Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit
Dolar AS Tembus Rp17.421, Rupiah Tertekan akibat Penguatan Pasar Global
Bansos Digital Mulai Juni 2026, Pemerintah Benahi Data Penerima
Kemendagri Minta e-KTP Tak Lagi Difotokopi, Dorong Layanan Lebih Praktis dan Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:44 WIB

Mahasiswa Keguruan Daerah Ini Resah, Jalur Menjadi Guru Kian Tidak Pasti

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:00 WIB

BGN Wajibkan Telur Lokal di Program MBG, Perkuat Peternak

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:00 WIB

Presiden Prabowo Turunkan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8 Persen

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:00 WIB

Driver Ojol Kini Bisa Bernapas Lega, Potongan Aplikasi Resmi Turun Jadi 8 Persen

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:40 WIB

Audiensi dengan BPK, LBH Nadi Serahkan Kajian Hukum Soal Audit

Berita Terbaru

Oplus_0

Ekonomi Digital

TikTok Shop Ubah Skema Komisi, Biaya Penjual Naik Tajam

Senin, 18 Mei 2026 - 19:44 WIB

Oplus_0

Ekonomi

Seleksi Dewas Tirta Khayangan, Tiga Kandidat Lolos UKK

Senin, 18 Mei 2026 - 17:04 WIB