Sejumlah Fraksi DPR Tolak Penghapusan Ambang Batas Parlemen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sejumlah fraksi di DPR menolak wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi nol persen. PDIP lebih dulu menyatakan penolakannya, dan kini Golkar, PKB, serta PKS menegaskan bahwa ambang batas tetap harus berlaku.
Meski menolak penghapusan, mereka membuka kemungkinan merevisi besaran ambang batas yang saat ini berada di angka empat persen.

Golkar Siap Diskusikan Angka Ambang Batas

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sarmuji, mengatakan partainya masih membuka ruang diskusi soal besaran ambang batas. Menurutnya, ambang batas penting untuk menerapkan sistem multipartai sederhana. Sistem ini paling sesuai dengan model presidensial yang dianut Indonesia.
“Angka nanti bisa dibicarakan, berapa yang bisa disepakati bersama,” kata Sarmuji saat ditemui di kompleks parlemen, Rabu (4/2).
Selain itu, Sarmuji menambahkan, Golkar mendukung semua langkah yang mendorong penyederhanaan sistem multipartai.

PKS: Ambang Batas Penting untuk Stabilitas Pemerintahan

Sekjen PKS, Muhammad Kholid, menekankan partainya tetap membutuhkan ambang batas. Menurutnya, ambang batas mencegah fragmentasi politik di DPR sehingga pengambilan keputusan berjalan lebih efektif.

PKS masih meninjau apakah besaran ambang batas perlu direvisi.

“Belum. Masih kita kaji. Yang jelas, menurut kami, ambang batas tetap dibutuhkan,” ujar Kholid.

PKB: Penghapusan Ambang Batas Bisa Ciptakan Sistem Multipartai Rumit

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, menilai penghapusan ambang batas akan menciptakan sistem multipartai yang rumit.
Ia menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 116 tidak menghapus ambang batas. Putusan itu justru mendorong proporsionalitas pemilu dan penyederhanaan sistem multipartai.
“Isu utamanya adalah sistem pemilu yang proporsional. Dengan begitu, suara pemilih tidak hilang dan semangat penyederhanaan partai politik tetap terjaga,” kata Khozin.
Dengan demikian, Khozin menegaskan DPR tidak akan memprioritaskan penghapusan ambang batas parlemen dalam pembahasan RUU Pemilu tahun ini.
Baca Juga :  Sekda Sungai Penuh Sidak SKPD Pasca Perubahan SOTK

Berita Terkait

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda
Pendaftaran Ditutup, Dua Nama Berebut Kursi Ketua Golkar Sungai Penuh
Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?
Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka
DPD II Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua, Ini Syarat dan Jadwal Musda
CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Benny Mundur dari Bursa Ketua Golkar Sungai Penuh, Ada Pesan Kuat Jelang Musda

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Dua Nama Sudah Kembalikan Formulir Balon Ketua Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Tiga Kandidat Ambil Formulir Calon Ketua DPD Golkar Sungai Penuh, Siapa Saja?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:17 WIB

Hutri Randa Kantongi Restu DPP, Pertarungan Kursi Ketua DPD Golkar Sungai Penuh Makin Terbuka

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:30 WIB

DPD II Golkar Sungai Penuh Buka Penjaringan Ketua, Ini Syarat dan Jadwal Musda

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB