Sekda Dharmasraya Ingatkan Bahaya Salah Kelola PBJ, Aparatur Diminta Pahami Regulasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ). Karena itu, pemerintah menggelar Sosialisasi Perkuatan Hukum dan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung, Kamis (6/8/2026).

Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Dharmasraya membekali aparatur dengan pemahaman regulasi, tata kelola, dan mitigasi risiko hukum. Langkah ini sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk menciptakan proses pengadaan yang transparan, profesional, efektif, dan akuntabel.

Selain meningkatkan kapasitas aparatur, pemerintah juga menyatukan pemahaman seluruh pihak yang menangani proses pengadaan. Dengan begitu, setiap tahapan dapat berjalan sesuai aturan sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.

Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya menginisiasi kegiatan tersebut. Panitia mengundang kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur RSUD, camat, kepala puskesmas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta unsur terkait lainnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Medison, S.Sos., M.Si., membuka kegiatan mewakili Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani.

Sekda Tekankan Kepatuhan Regulasi

Dalam sambutannya, Medison menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang menuntut integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga :  Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III

Menurutnya, setiap aparatur harus memahami aturan yang sama. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan seluruh tahapan pengadaan secara akuntabel sekaligus menghindari persoalan hukum.

Selain membuka acara, Medison juga memaparkan materi bertajuk “Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.

Ia mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat tata kelola melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta kolaborasi yang solid antara Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan seluruh pihak yang terlibat.

Kejaksaan Ingatkan Mitigasi Risiko

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya, Indra Gunawan, S.H., M.H., menyampaikan materi bertema “Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”.

Ia menjelaskan berbagai aspek hukum yang wajib dipahami aparatur pemerintah. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan agar setiap OPD dapat menekan potensi pelanggaran dan meminimalkan risiko hukum.

Peran PA, KPA, dan PPK Harus Optimal

Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat, Cherry, S.T., M.M., melanjutkan sosialisasi dengan materi “Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa”.

Cherry menjelaskan bahwa setiap unsur memiliki tanggung jawab yang saling melengkapi. Oleh sebab itu, PA, KPA, dan PPK harus menjalankan fungsi masing-masing secara konsisten agar proses pengadaan berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Medison Resmi Pimpin Korpri Dharmasraya, Babak Baru Organisasi ASN hingga 2031

Pemkab Targetkan Tata Kelola Makin Profesional

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Dharmasraya ingin meningkatkan pemahaman aparatur terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya, pemerintah mendorong setiap OPD menerapkan prinsip good governance dalam setiap proses pengadaan.

FAQ

Mengapa Pemkab Dharmasraya menggelar sosialisasi ini?

Pemkab Dharmasraya ingin meningkatkan pemahaman aparatur mengenai regulasi, tata kelola, dan mitigasi risiko hukum dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Siapa yang mengikuti kegiatan ini?

Kegiatan ini melibatkan kepala OPD, kepala bagian, Direktur RSUD, camat, kepala puskesmas, PPK, serta unsur terkait di lingkungan Pemkab Dharmasraya.

Siapa narasumber dalam sosialisasi tersebut?

Sekda Dharmasraya Medison, Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Indra Gunawan, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat Cherry menjadi narasumber.

Apa manfaat kegiatan ini bagi pemerintah daerah?

Kegiatan ini membantu aparatur meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat tata kelola pengadaan, mengurangi risiko hukum, serta mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas.(Tim)

Berita Terkait

Empat Dekade Menanti, Jalan Tarantang Dharmasraya Akhirnya Beraspal di Era Bupati Annisa
Bupati Annisa Temukan Sawit di Lahan Bekas Karhutla Bukit Lantak Dharmasraya, Polisi Selidiki
22 Koperasi Desa Merah Putih Dharmasraya Siap Beroperasi, Ini Progres 12 Unit Lainnya
Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, 15 Puskesmas Dharmasraya Turun Tangan
Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Sungai Duo, Peluang Usaha Warga Terbuka
Floorball Dharmasraya Rebut Emas Porprov Sumbar, Annisa Turun Langsung Beri Dukungan
Bupati Annisa Jadi Sorotan di Porprov Sumbar, Akuatik Dharmasraya Raih 13 Medali
Bupati Annisa Perketat Pengawasan Anggaran Dharmasraya, Korupsi Dicegah Sejak Awal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Empat Dekade Menanti, Jalan Tarantang Dharmasraya Akhirnya Beraspal di Era Bupati Annisa

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Bupati Annisa Temukan Sawit di Lahan Bekas Karhutla Bukit Lantak Dharmasraya, Polisi Selidiki

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:19 WIB

22 Koperasi Desa Merah Putih Dharmasraya Siap Beroperasi, Ini Progres 12 Unit Lainnya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Kabut Asap Ancam Kesehatan Siswa, 15 Puskesmas Dharmasraya Turun Tangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Pemkab Dharmasraya Rampungkan Lapak UMKM di Sungai Duo, Peluang Usaha Warga Terbuka

Berita Terbaru