Izin BPR Sungai Rumbai Dicabut, LPS Proses Klaim Simpanan Nasabah hingga Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DHARMASRAYA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan likuidasi Bank Perekonomian Rakyat Sungai Rumbai, Dharmasraya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha bank tersebut per 7 April 2026.

LPS menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh simpanan nasabah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saat ini, LPS melakukan rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan nasabah untuk menentukan dana yang layak bayar.

Baca Juga :  AirAsia Siapkan Maskapai Baru, Siap Ekspansi Besar di Tengah Tekanan Harga Minyak

LPS menargetkan proses verifikasi selesai dalam 90 hari kerja atau hingga 20 Agustus 2026. Setelah itu, LPS mencairkan klaim simpanan nasabah secara bertahap dengan menggunakan dana dari kas LPS.

Proses klaim dan likuidasi berjalan bertahap

LPS mengimbau nasabah untuk memantau status simpanan melalui pengumuman di kantor BPR Sungai Rumbai atau melalui situs resmi www.lps.go.id. Sementara itu, debitur tetap melunasi kewajiban pinjaman melalui Tim Likuidasi LPS di kantor BPR setempat.

Baca Juga :  Harga Bahan Pokok Melonjak, Warteg Pangkas Menu Favorit hingga Banyak Usaha Kecil Terancam Tutup

Direktur Group Kesekretariatan LPS, Damaiyanti Sakti, meminta nasabah tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang berpotensi menghambat proses likuidasi.

“Nasabah juga jangan mempercayai pihak yang menjanjikan bantuan pengurusan klaim dengan imbalan tertentu,” ujarnya.

LPS menegaskan seluruh proses berjalan sesuai aturan. LPS menjalankan langkah ini untuk melindungi kepentingan nasabah dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027
Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah
Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya
Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028
Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi
Danantara Bersiap Kuasai Ekspor Sawit, POPSI Minta Pemerintah Buka Seluruh Data Sebelum Aturan Berlaku
PHE Tancap Gas Buru Cadangan Migas Baru, Joint Study Melonjak Jadi 12 Blok dan Ekspansi Tembus Malaysia
Saat Dunia Menutup Keran Ekspor, Zulhas Pastikan Stok Pangan RI Surplus dan Siap Hadapi Krisis Global
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

Ekspor Tekstil Indonesia Bersiap Melesat, LPEI Bongkar Strategi Tembus Pertumbuhan 4 Persen hingga 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:59 WIB

Dedi Mulyadi Bongkar Kejanggalan Dana Migas ONWJ, Prabowo Janji Ubah Aturan agar Langsung Masuk Kas Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 14:34 WIB

Proyek Investasi Meledak, Uang yang Masuk ke Majalengka Justru Menyusut, Ini Penyebabnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:00 WIB

Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Jadi Penggerak Baru Industri Migas, Produksi Perdana Ditargetkan 2028

Minggu, 26 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tarif AS untuk Indonesia Belum Pasti, Apindo Ungkap Dampak yang Lebih Berbahaya bagi Industri dan Investasi

Berita Terbaru