RI Sepakati Impor Migas dari AS

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Pemerintah Indonesia menyepakati pembelian minyak, gas, dan bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat senilai sekitar US$ 15 miliar per tahun atau lebih dari Rp250 triliun. Pemerintah memasukkan komitmen tersebut dalam perjanjian dagang timbal balik atau Agreement on Reciprocal Trade yang kedua negara teken.

Melalui langkah ini, pemerintah memperkuat kerja sama ekonomi bilateral, terutama di sektor energi.

Pemerintah Alihkan Porsi Impor

Meski nilai transaksi besar, pemerintah tidak menambah total volume impor migas nasional. Pemerintah mengalihkan sebagian porsi pembelian dari sejumlah negara pemasok lama ke AS.

Dengan kebijakan ini, pemerintah tetap memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. Pemerintah juga menjaga agar angka impor nasional tidak melonjak.

Baca Juga :  Indonesia Genjot Bioetanol E10

Sejumlah Negara Kehilangan Pangsa Pasar

Perubahan komposisi impor membuat beberapa mitra dagang tradisional menghadapi penurunan permintaan. Selama ini, Singapura memasok produk minyak olahan dalam jumlah besar ke Indonesia.

Selain itu, Qatar dan Uni Emirat Arab selama ini memasok LPG untuk pasar domestik. Kini, pemerintah meningkatkan pembelian dari AS sehingga porsi kedua negara tersebut berpotensi menurun. Beberapa negara di kawasan Timur Tengah dan Afrika juga perlu menyesuaikan kontrak pasokan mereka.

Pertamina Dorong Peningkatan Impor LPG dari AS

Direktur Utama Pertamina menyebut impor LPG dari AS bisa mencapai 70 persen dari total impor LPG nasional. Angka ini melampaui kontribusi Qatar maupun UEA dalam struktur pasokan saat ini.

Baca Juga :  Harga Avanza 2022 Bekas: Tipe E hingga G, Pilih Sesuai Kebutuhan

Pernyataan tersebut menegaskan pergeseran besar dalam rantai pasok LPG Indonesia.

Pemerintah Kaitkan dengan Negosiasi Tarif

Pemer mengaitkan kebijakan ini dengan negosiasi tarif resiprokal antara Indonesia dan AS. Pemrintah menggunakan komitmen pembelian energi sebagai alat tawar dalam pembahasan penurunan tarif produk Indonesia di pasar AS.

Melalui strategi ini, pemerintah mengejar keseimbangan perdagangan yang lebih baik. Pemerintah juga menargetkan ketahanan energi nasional yang lebih kuat dalam jangka panjang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026
Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket
Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata
Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai
Mulai 1 Agustus, Jutaan Seller Shopee, TikTok Shop hingga Marketplace Lain Bakal Nikmati Diskon Biaya Layanan 50 Persen
Emas Pegadaian Mendadak Kompak Menguat Hari Ini 25 Juni 2026, Investor Langsung Bidik Antam, UBS dan Galeri 24
Mulai 1 Juli, Pendapatan Driver Ojol Berubah? GoTo dan Grab Buka Aturan Komisi 8 Persen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Transformasi Telkom Berbuah Manis, Arus Kas Rp34,9 Triliun dan Laba Terus Menanjak pada Semester I 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:00 WIB

Koperasi Merah Putih di Jakarta Mulai Raup Untung, Ini Strategi Pengurus Menang di Tengah Gempuran Minimarket

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:00 WIB

Biodiesel Sawit Resmi Menggerakkan Lokomotif KAI, Transisi Energi Makin Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:00 WIB

Bupati Solok Selatan Kawal Pembaruan HGU PT Mitra Kerinci, Tegaskan Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:00 WIB

Bengkulu Siapkan Pabrik Biodiesel, Langkah Awal Menuju Sentra Energi Sawit Nasional Dimulai

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB