Jambi – Polda Jambi Bongkar Kasus Pengurangan Isi Tabung LPG 12 kg
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi mengungkap kasus pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi 12 kilogram. Polisi mengumumkan pengungkapan ini dalam konferensi pers di Lobby Gedung B Mapolda Jambi, Selasa (10/02/2026).
Modus Operandi Pelaku
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, memimpin konferensi pers bersama Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus AKBP Hernawan Riski. Menurut Erlan, masyarakat melaporkan dugaan pengurangan isi tabung LPG di Muaro Jambi.
Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus menyelidiki kasus ini dan menemukan tiga pelaku memindahkan isi tabung LPG 12 kilogram ke tabung kosong menggunakan alat suntik. Dengan cara ini, para pelaku mengurangi berat tabung sekitar dua kilogram.
Lokasi Penangkapan dan Pelaku
Polisi menangkap tiga tersangka pada Sabtu, 7 Februari 2026, di Jalan Lintas Jambi–Tempino Km 23, RT 01, Desa Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi. Para tersangka berinisial DK (36), WTAV (18), dan JSSS (32).
Barang Bukti yang Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
224 tabung gas LPG 12 kg
Alat suntik besi sepanjang 13 cm
Satu unit timbangan
Truk Colt Diesel beserta dokumen kendaraan
Penyidik memeriksa tabung-tabung tersebut dan menemukan 24 tabung berisi kurang akibat penyuntikan. Praktik ini jelas merugikan konsumen.
Ancaman Hukum bagi Pelaku
Erlan menegaskan, para pelaku melanggar hak konsumen karena mengisi tabung tidak sesuai standar. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) huruf b dan c UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Polisi juga menjerat mereka dengan Pasal 20 huruf c KUHPidana. Para pelaku menghadapi ancaman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga Rp 200 juta.
Polda Jambi Imbau Masyarakat Aktif Melapor
Penyidik masih memeriksa saksi, melengkapi administrasi, dan menyiapkan gelar perkara. Sejalan dengan itu, Polda Jambi mengimbau masyarakat melaporkan praktik kecurangan serupa. Langkah ini membantu melindungi konsumen dan memastikan distribusi energi berjalan adil.