Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Gagal Registrasi PTN, Pemerintah Didesak Benahi Sistem Penerimaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Ribuan kursi di perguruan tinggi negeri (PTN) kembali menjadi sorotan setelah banyak calon mahasiswa yang sudah lolos seleksi memilih tidak melanjutkan proses registrasi ulang. Kondisi ini memicu perhatian berbagai pihak karena kesempatan kuliah di PTN justru terlewat begitu saja.

Di sisi lain, fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan penerimaan mahasiswa baru tidak hanya berkaitan dengan proses seleksi. Faktor pilihan program studi, kemampuan ekonomi, hingga strategi calon mahasiswa dalam menentukan kampus turut memengaruhi keputusan mereka setelah pengumuman kelulusan.

Karena itu, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru secara menyeluruh. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan setiap kursi yang tersedia benar-benar dimanfaatkan oleh calon mahasiswa yang siap melanjutkan pendidikan.

DPR Dorong Evaluasi Sistem Penerimaan Mahasiswa Baru

Puan menilai pemerintah perlu memanfaatkan fenomena ini sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.

“Informasi mengenai peserta yang tidak melakukan registrasi ulang masuk perguruan tinggi negeri perlu dijadikan momentum untuk mengevaluasi bagaimana negara mendefinisikan keberhasilan sistem pendidikan tinggi,” kata Puan, Kamis (25/6/2026).

Belakangan, publik ramai membahas informasi mengenai sekitar 60 ribu calon mahasiswa yang tidak melanjutkan registrasi ulang setelah lolos seleksi masuk PTN.

Panitia SNPMB Luruskan Informasi

Namun demikian, Tim Penanggung Jawab SNPMB meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Panitia menjelaskan bahwa angka sekitar 60 ribu peserta tersebut tidak hanya berasal dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sebaliknya, angka itu merupakan gabungan peserta dari jalur SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan seleksi mandiri yang dikelola masing-masing perguruan tinggi.

Baca Juga :  Beasiswa Terbaru Juni 2026: Kuliah Gratis Tersedia di KIP hingga BSI, Buruan Daftar Sebelum Ditutup!

Meski begitu, Puan tetap menilai jumlah tersebut cukup besar sehingga pemerintah perlu mencari akar persoalannya.

Kesempatan Calon Mahasiswa Lain Ikut Hilang

Menurut Puan, keputusan ribuan peserta untuk tidak melakukan registrasi ulang berdampak langsung terhadap calon mahasiswa lain yang gagal memperoleh kursi di PTN.

“Fenomena seperti itu kan patut disayangkan. Karena menghalangi hak mahasiswa lain yang tidak lolos seleksi. Kesempatan yang ada jadi terbuang, sementara mungkin ada anak-anak lain yang berharap masuk,” ungkapnya.

Selain itu, Puan mengingatkan bahwa keberhasilan sistem seleksi tidak cukup hanya melalui jumlah peserta yang lolos.

“Keberhasilan sistem seleksi seharusnya tidak berhenti pada pengumuman hasil penerimaan saja. Negara juga perlu memastikan bahwa setiap peserta yang telah memperoleh kursi di PTN memiliki kesempatan yang sama untuk benar-benar memanfaatkannya,” kata Puan.

Tiga Faktor Utama Penyebab Peserta Tidak Registrasi

Panitia SNBT mengidentifikasi beberapa faktor yang mendorong calon mahasiswa membatalkan proses registrasi.

Pertama, sebagian peserta memperoleh program studi yang bukan menjadi pilihan utama. Akibatnya, mereka memilih mencari peluang lain yang lebih sesuai dengan minat dan rencana karier.

Kedua, sejumlah peserta beralih ke jalur seleksi mandiri atau memilih perguruan tinggi swasta karena ingin mendapatkan jurusan yang lebih mereka inginkan.

Ketiga, faktor ekonomi ikut memengaruhi keputusan peserta. Beberapa calon mahasiswa tidak melanjutkan registrasi setelah gagal memperoleh bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sehingga mereka harus mempertimbangkan kembali biaya pendidikan.

Pemerintah Diminta Memetakan Akar Masalah

Karena berbagai persoalan tersebut, Puan meminta pemerintah menyusun evaluasi yang komprehensif. Menurutnya, pemerintah perlu memetakan penyebab utama yang membuat ribuan peserta membatalkan proses registrasi setelah lolos seleksi.

Baca Juga :  Mimpi Kuliah Gratis ke Rusia Bisa Jadi Nyata, 300 Beasiswa Dibuka untuk Pelajar Indonesia

Melalui evaluasi tersebut, pemerintah dapat memperbaiki kebijakan penerimaan mahasiswa baru sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan kursi PTN pada tahun-tahun berikutnya.

“Harus ada evaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru. Pemerintah harus bisa memetakan, ada di mana missed yang menyebabkan banyak peserta yang sudah lolos PTN memilih tidak lanjut ke proses berikutnya,” ujarnya.

Harapan untuk Sistem yang Lebih Efektif

Ke depan, pemerintah tidak hanya perlu meningkatkan kualitas proses seleksi, tetapi juga memperkuat pendampingan bagi calon mahasiswa. Dengan langkah tersebut, lebih banyak peserta dapat memanfaatkan kesempatan kuliah di PTN, sementara jumlah kursi yang kosong setelah pengumuman hasil seleksi dapat terus berkurang.

FAQ

Mengapa banyak peserta tidak melakukan registrasi ulang di PTN?

Peserta umumnya memilih jurusan lain, beralih ke seleksi mandiri atau perguruan tinggi swasta, serta menghadapi kendala biaya karena tidak memperoleh KIP Kuliah.

Benarkah 60 ribu peserta yang tidak registrasi seluruhnya berasal dari SNBP?

Tidak. Panitia SNPMB menegaskan bahwa angka tersebut merupakan gabungan peserta dari jalur SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri.

Apa yang diminta Ketua DPR kepada pemerintah?

Ketua DPR meminta pemerintah mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru, memetakan penyebab peserta tidak registrasi, serta menyusun solusi agar kursi PTN termanfaatkan secara optimal.

Apa dampak peserta yang tidak registrasi ulang?

Kondisi tersebut membuat sebagian kursi PTN tidak terisi dan mengurangi peluang calon mahasiswa lain yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri.(Tim)

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh
Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polemik SPMB Berakhir, 14 Siswa Pondok Tinggi Akhirnya Diterima di SMA Negeri 2 Sungai Penuh

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bimbel Dharmasraya Juara Cetak Prestasi Perdana, Alumni Lolos Kedokteran USU Meski Akhirnya Pilih Kampus Beasiswa

Berita Terbaru