Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh menandatangani naskah kesepakatan bersama (MoU) dan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (6/4). Langkah ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH, menandatangani dokumen kerja sama tersebut. Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, para kepala perangkat daerah, serta jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sungai Penuh juga menghadiri kegiatan tersebut.

Baca Juga :  Azhar Hamzah Buka Pasar Ramadhan 1447 H

Alfin menyebut kerja sama ini sebagai langkah preventif agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai aturan hukum. Ia menegaskan pendampingan kejaksaan membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang tepat.

“Sinergi ini menjadi kekuatan bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum,” ujar Alfin.

Alfin juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dukungan dalam memberikan pendampingan serta pertimbangan hukum bagi pemerintah daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  Dandim Eko Dampingi Gubernur Safari Ramadan di Sungai Penuh

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menangani persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Kejaksaan akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain sesuai kewenangannya.

Kolaborasi ini memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Kerja sama ini juga meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kinerja Pemkot, Wali Kota Janjikan Evaluasi
Sekda Alpian Buka Seleksi Paskibraka Sungai Penuh 2026
Wawako Azhar Hamzah Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih Koto Baru
DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar
DPRD Sungai Penuh Minta Jalan M. Yamin Bebas dari Retribusi dan Parkir Ilegal
Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure
KPU Sungai Penuh Tetapkan 73.993 Pemilih 2026
Eks Anggota DPRD Edi Sunarya Apresiasi Penataan Pasar Tanjung Bajure, Soroti Konsistensi dan Keadilan 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 17:00 WIB

DPRD Sungai Penuh Apresiasi Kinerja Pemkot, Wali Kota Janjikan Evaluasi

Kamis, 9 April 2026 - 20:30 WIB

Sekda Alpian Buka Seleksi Paskibraka Sungai Penuh 2026

Kamis, 9 April 2026 - 16:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Tinjau Progres Koperasi Desa Merah Putih Koto Baru

Selasa, 7 April 2026 - 22:30 WIB

DPRD Sungai Penuh Bahas Tarif Travel Naik, Soroti Aturan dan Travel Liar

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Jalin MoU, Perkuat Penanganan Hukum

Jumat, 10 Apr 2026 - 20:00 WIB