Pemerintah Cairkan Rp15 Miliar untuk BPJS PBI

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Pemerintah akan mencairkan dana darurat sebesar Rp15 miliar untuk reaktivasi sementara kepesertaan BPJS Kesehatan bagi PBI-JKN yang sempat dinonaktifkan.

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan hal ini usai rapat dengan pimpinan Komisi DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2).

 

“Nanti BPJS tinggal mengajukan ke saya. Anggaran ini sudah tersedia dan bisa dicairkan minggu depan karena nilainya tidak terlalu besar,” kata Purbaya.

 

Selain itu, pemerintah menargetkan dana ini untuk pasien dengan penyakit katastropik, seperti gagal ginjal dan kanker, agar pengobatan mereka tidak terhenti. Skema ini berlaku selama tiga bulan bagi sekitar 120 ribu peserta terdampak.

Baca Juga :  Mensos Minta Daerah Tangani Peserta PBI Dinonaktifkan

 

Dukungan Fiskal Tambahan untuk BPJS

 

Di sisi lain, Purbaya menyebut pemerintah menyiapkan dukungan fiskal tambahan untuk menjaga keberlanjutan BPJS Kesehatan. Tahun ini, pemerintah mengalokasikan injeksi dana sebesar Rp20 triliun dan siap mencairkannya.

 

“Kita sudah inject Rp20 triliun ke BPJS, tinggal dicairkan saja,” ujarnya.

 

Perhitungan Anggaran Reaktivasi

 

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut kebutuhan anggaran reaktivasi mencapai sekitar Rp5 miliar per bulan. Dengan 120 ribu peserta terdampak dan iuran PBI-JKN Rp42 ribu per orang per bulan, total anggaran mencapai Rp15 miliar untuk tiga bulan.

Baca Juga :  Libur Panjang 2026, ASN Tetap Siaga

 

Usulan SK Kemensos untuk Reaktivasi Otomatis

 

Lebih lanjut, Budi menambahkan pemerintah mengusulkan Kementerian Sosial menerbitkan surat keputusan (SK). SK ini memungkinkan layanan kesehatan bagi peserta dengan penyakit katastropik direaktivasi secara otomatis selama tiga bulan.

 

“Kita mengusulkan SK Kemensos supaya layanan katastrofik bagi 120 ribu peserta otomatis direaktivasi selama tiga bulan ke depan,” tegas Budi.

 

Berita Terkait

Brimob Kawal Huntap Korban Bencana di Aceh Tamiang
Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 
Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar
Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang
Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK
Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 
PT Djarum Buka Lowongan Kerja April 2026, Posisi Computer User Support Hingga Mechanical Engineer
Komdigi Perketat Perlindungan Anak, Roblox hingga TikTok Mulai Sesuaikan Aturan Usia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 06:00 WIB

Pemerintah Perkuat Penyebaran Informasi Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 

Kamis, 2 April 2026 - 04:00 WIB

Prajurit TNI Ini Mendadak Tajir, Modal Rp5.000 Jadi Rp50 Miliar

Kamis, 2 April 2026 - 00:00 WIB

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Lepas Presiden Prabowo ke Jepang

Rabu, 1 April 2026 - 00:00 WIB

Silaturahmi Lebaran, Pimpinan DPR Terima Audiensi LPSK

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:00 WIB

Negosiasi Alot, 2 Kapal Tanker Pertamina Belum Bisa Lintasi Selat Hormuz 

Berita Terbaru

Oplus_0

Uncategorized

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:30 WIB