Pemerintah Ancam Cabut Izin PKS Nakal, 139 Perusahaan Disorot Beli TBS di Bawah Harga Acuan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah pusat meningkatkan tekanan terhadap industri kelapa sawit setelah menemukan ketidaksesuaian harga pembelian tandan buah segar (TBS) di tingkat pabrik kelapa sawit (PKS). Kementerian Pertanian menilai praktik ini merugikan petani dan berpotensi mengganggu stabilitas rantai pasok sawit nasional.

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono menegaskan, bahwa pemerintah tidak akan membiarkan pabrik kelapa sawit membeli TBS di bawah harga acuan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Ia meminta pelaku usaha segera melakukan penyesuaian harga agar petani tidak terus berada dalam posisi dirugikan.

Di sisi lain, pemerintah melihat kesenjangan yang cukup lebar antara harga sawit dunia yang cenderung stabil dengan harga di tingkat petani yang justru tertekan. Kondisi ini mendorong Kementerian Pertanian memperketat pengawasan dan mempercepat langkah korektif di lapangan.

Pemerintah Percepat Koreksi Harga TBS Sawit

Kementerian Pertanian langsung menggelar langkah cepat dengan mempertemukan berbagai pihak dalam industri sawit. Pemerintah tidak hanya mengandalkan laporan, tetapi juga mendorong sinkronisasi kebijakan harga di lapangan.

Sudaryono menilai ketidaksesuaian harga ini tidak boleh berlarut karena pasar global justru menunjukkan tren yang relatif menguat. Ia menekankan bahwa keuntungan dari kenaikan harga dunia harus ikut dirasakan petani, bukan hanya pelaku hilir industri.

Untuk itu, pemerintah mengundang berbagai pemangku kepentingan agar duduk bersama membahas mekanisme pembelian TBS yang lebih adil dan transparan.

139 PKS Langgar Harga Acuan, Pemerintah Soroti Kepatuhan

Hasil pemantauan Kementerian Pertanian menunjukkan 139 pabrik kelapa sawit masih membeli TBS di bawah harga acuan daerah. Dari jumlah tersebut, hanya 16 PKS yang sudah menyesuaikan harga setelah pemerintah menggelar rapat koordinasi.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit Berbalik Naik, Pemerintah Kepung Perusahaan Bandel hingga 90 Persen Sudah Sesuaikan Harga

Kondisi ini menunjukkan tingkat kepatuhan yang masih rendah di sektor hulu sawit. Pemerintah menilai lambatnya penyesuaian harga berpotensi memperpanjang tekanan terhadap petani sawit rakyat.

Badan Pangan Nasional bersama pelaku industri, termasuk PTPN dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia ikut terlibat dalam pembahasan untuk mempercepat perbaikan sistem harga.

Sanksi Menanti PKS yang Tak Patuh

Pemerintah menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif kepada perusahaan yang tetap melanggar ketentuan harga TBS. Sudaryono bahkan membuka opsi pencabutan izin usaha jika pelanggaran terus berulang.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah koordinasi dengan Satgas Pangan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam praktik pembelian TBS di bawah harga acuan.

“Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan, tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali, dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Harga Global Menguat, Petani Justru Tertinggal

Sudaryono menyoroti ketimpangan yang terjadi antara harga sawit dunia dan harga di tingkat petani. Ia menilai pasar internasional sedang berada dalam kondisi positif dengan permintaan yang meningkat.

Namun, kondisi tersebut belum sepenuhnya tercermin di tingkat petani. Banyak petani masih menerima harga rendah akibat lemahnya posisi tawar terhadap pabrik kelapa sawit.

“Ini harga dunia, harga pembeliannya lagi bagus, kenapa di petani kok jelek? Nah itu yang harus kita selesaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkot - BPN Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar

Pemda Diminta Aktif Awasi PKS

Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah memperkuat pengawasan implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024. Aturan ini mengatur mekanisme penetapan harga TBS untuk petani plasma maupun swadaya.

Kementerian Pertanian juga mendorong kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota untuk lebih aktif memantau aktivitas pembelian TBS di wilayah masing-masing.

Selain itu, pemerintah meminta daerah mempercepat identifikasi PKS yang masih membeli di bawah harga acuan agar penindakan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Dampak Langsung ke Petani Sawit

Ketika PKS membeli di bawah harga acuan, petani langsung merasakan tekanan pendapatan. Sementara itu, biaya produksi tetap berjalan sehingga margin keuntungan mereka semakin menyempit.

Pemerintah menilai kondisi ini dapat mengganggu stabilitas ekonomi daerah sentra sawit jika tidak segera diperbaiki. Karena itu, penegakan aturan harga menjadi fokus utama dalam kebijakan jangka pendek.

FAQ

1. Apa tindakan pemerintah terhadap PKS yang tidak menaikkan harga TBS?

Pemerintah menyiapkan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

2. Berapa jumlah PKS yang masih melanggar harga acuan?

Sebanyak 139 PKS masih membeli TBS di bawah ketentuan daerah.

3. Berapa PKS yang sudah menyesuaikan harga?

Baru 16 PKS yang menyesuaikan setelah rapat koordinasi pemerintah.

4. Siapa saja yang terlibat dalam pembahasan harga TBS?

Pemerintah, Badan Pangan Nasional, PTPN, GAPKI, serta pelaku industri dan asosiasi petani.

5. Mengapa pemerintah memperketat pengawasan saat ini?

Karena harga global sawit menguat, tetapi petani masih menerima harga rendah di lapangan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional
SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler
Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha
PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri
Bupati Annisa Bongkar Beban Fiskal Dharmasraya, Tambahan TKD 2027 Jadi Harapan
Ojol Bisa Punya Motor Listrik Tanpa DP, Bunga Cicilan Ikut Dipangkas Prabowo
Sawit Tua Mulai Ditebang, Harapan Baru Petani Dharmasraya Tumbuh dari PSR Tahap III
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Dari Stan AOE 2026, Yulian Efi Pacu Produk Solok Selatan Buru Pasar Nasional

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

SIMPEDA Nasional 2026 Guncang Bengkulu, Ungu Bikin Malam Puncak Makin Spektakuler

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Mian Buka Suara soal Masa Depan BPD: Bank Bengkulu Diminta Tancap Gas Jadi Penggerak Ekonomi Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Bingung Urus OSS-RBA? BESAN ALIA DPMPTSP Dharmasraya Siap Bantu Pelaku Usaha

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

PEKA Bengkulu Buka Jalan Baru bagi Penerima Manfaat, Usaha Keluarga Didorong Makin Mandiri

Berita Terbaru