NIK Resmi Jadi NPWP, Urus Pajak Kini Lebih Praktis dan Cepat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah mempermudah layanan perpajakan. Masyarakat kini cukup memakai Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengurus pajak.

Kebijakan ini mengintegrasikan data antara Direktorat Jenderal Pajak dan Dukcapil. NIK kini berfungsi langsung sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi.

Direktorat Jenderal Pajak menyebut kebijakan ini bertujuan meningkatkan kemudahan layanan. Pemerintah juga ingin memperluas basis pajak nasional.

Baca Juga :  Sukun RI Disebut Solusi Krisis Pangan Dunia, Ternyata Diakui Sejak Abad ke-17

Wajib pajak kini tidak perlu mendaftar NPWP secara terpisah. Sistem ini mempercepat proses administrasi dan membuat layanan lebih praktis.

Integrasi sistem ini meningkatkan akurasi data. Sistem ini langsung terhubung dengan data kependudukan.

Baca Juga :  Pertalite 1 Juni 2026 Heboh di Medsos, Pertamina Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Baru untuk Kendaraan

Pemerintah mengimbau masyarakat memastikan NIK sudah aktif. Masyarakat perlu memvalidasi data agar layanan berjalan lancar.

Pemerintah berharap kebijakan ini meningkatkan kepatuhan pajak. Langkah ini juga mendorong percepatan transformasi digital perpajakan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng

Berita Terbaru