Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan pemerintah tidak mengurangi jumlah penerima BPJS Kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sebaliknya, pemerintah mengalihkan peserta dari kalangan mampu ke warga yang lebih membutuhkan.
Pemerintah: Bukan Pengurangan, Hanya Relokasi
Dalam rapat konsultasi di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/2/2026), Gus Ipul menjelaskan, “Banyak yang mengira ini dikurangi. Padahal sebenarnya tidak ada yang dikurangi. Kita hanya alihkan jatah kepada mereka yang lebih memenuhi kriteria.”
Sebagai contoh, Gus Ipul menyebut warga desil 10 yang memiliki rumah dan motor, serta warga desil 7 dengan rumah layak huni. Selanjutnya, pemerintah mengalihkan jatah mereka ke warga miskin dari desil 1, seperti Apendi dan Monem, yang menerima PBI baru pada Januari 2026.
Pasien Kritis Mengalami Dampak
Meski begitu, kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pasien. Salah satunya Dada Lala (34), yang rutin menjalani hemodialisa. Ia baru mengetahui kepesertaannya di PBI nonaktif saat hendak kontrol di RS Mitra Keluarga Jatiasih, Bekasi, pada Senin (2/2/2026) malam.
“Tiba-tiba per 1 Februari diputus. Besoknya jadwal HD. Sekarang saja sudah sesak napas. Kalau besok enggak ada HD, saya sudah tidak tahu lagi,” kata Lala, Rabu (4/2/2026).
Proses Administrasi Dinilai Terlalu Lama
Selain itu, Dinas Sosial Kota Bekasi meminta Lala melengkapi dokumen administrasi sebelum bisa mendapat kembali jatah PBI. Ia menilai proses itu memakan waktu panjang, sementara kondisinya membutuhkan penanganan segera.
“Di puskesmas juga penuh orang-orang yang jatahnya mendadak nonaktif. Jadi bukan cuma saya. Semua pada pusing dan capek,” tambahnya.
Tantangan Relokasi PBI
Dengan demikian, kasus ini menyoroti tantangan relokasi PBI. Meskipun pemerintah ingin tepat sasaran, mekanisme harus memastikan pasien tetap menerima layanan kesehatan tanpa hambatan.









