Jelang Wajib Halal, Mahyeldi Gerakkan Kepala Daerah, Sumbar Incar Jadi Pusat Ekosistem Halal Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

PADANG – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh bupati dan wali kota mempercepat sertifikasi halal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah. Bersamaan dengan itu, ia mendorong setiap pemerintah daerah membangun ekosistem halal yang saling terhubung agar UMKM semakin kuat dan mampu memperluas pasar hingga tingkat internasional.

Ajakan tersebut mengemuka dalam Rapat koordinasi Kepala Daerah se-Sumatera Barat bertema “Komitmen Kepala Daerah dalam Mendukung Percepatan Sertifikasi Halal dan Pembangunan Ekosistem Halal di Sumatera Barat” di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (4/8/2026). Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan hadir sebagai keynote speaker.

Melalui forum itu, Mahyeldi mengajak seluruh kepala daerah menyatukan langkah. Menurutnya, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengejar jumlah sertifikat halal. Sebaliknya, pemerintah harus membangun sistem yang mampu memperkuat industri halal dari hulu hingga hilir.

Mahyeldi: Halal Menjadi Instrumen Penggerak Ekonomi

Mahyeldi menegaskan, sertifikasi halal kini memiliki peran yang jauh lebih luas. Selain memenuhi ketentuan syariat, sertifikasi halal mampu meningkatkan daya saing produk, melindungi konsumen, memperluas akses pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai.

“Halal bukan lagi sekadar kewajiban menjalankan syariat Islam. Halal telah menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat perlindungan konsumen, memperluas akses pasar, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis nilai,” kata Mahyeldi.

Lebih lanjut, Mahyeldi mengatakan masyarakat Sumatera Barat memiliki modal sosial yang kuat. Nilai halal telah menyatu dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) yang menjadi identitas masyarakat Minangkabau.

“Ketika kita berbicara mengenai sertifikasi halal, sesungguhnya kita sedang memperkuat identitas daerah sekaligus meningkatkan daya saing Sumatera Barat,” ujarnya.

RPJMD dan Perda Perkuat Arah Pengembangan Halal

Mahyeldi menjelaskan, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten dan kota memasukkan pengembangan halal ke dalam RPJMD. Selain itu, pemerintah juga menerapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal sebagai landasan pengembangan sektor tersebut.

Baca Juga :  DPW GAPEMBI Sumbar 2025–2030 Resmi Dilantik, Dukung MBG

Karena itu, Sumatera Barat memiliki pijakan yang kuat untuk memperluas industri halal sekaligus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata halal unggulan di Indonesia.

Capaian Sertifikasi Halal Terus Meningkat

Mahyeldi memaparkan perkembangan sertifikasi halal di Sumatera Barat yang terus menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, sebanyak 72.385 pelaku usaha mengikuti program sertifikasi halal. Selanjutnya, pemerintah menerbitkan 110.114 sertifikat halal untuk 246.332 produk.

“Capaian ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, BPJPH, Kementerian Agama, perguruan tinggi, pendamping halal, dan para pelaku usaha. Namun pekerjaan kita belum selesai,” katanya.

Meski begitu, Mahyeldi mengingatkan seluruh pihak agar tidak berhenti pada pencapaian tersebut. Menurutnya, pemerintah harus memperluas pembangunan industri halal, kawasan wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, serta rantai pasok halal berbasis UMKM.

“Yang harus kita bangun adalah ekosistem halal yang berkelanjutan. Dengan ekosistem yang kuat, Sumatera Barat akan semakin siap menjadi pusat industri dan wisata halal di Indonesia,” tegasnya.

Kepala Daerah Diminta Bergerak Lebih Cepat

Selanjutnya, Mahyeldi meminta seluruh kepala daerah menjadikan percepatan sertifikasi halal sebagai salah satu program prioritas menjelang pemberlakuan wajib sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Di samping itu, ia mengajak BUMN, BUMD, perbankan, lembaga keuangan, perguruan tinggi, serta dunia usaha memperluas pembiayaan, pendampingan, dan pemberdayaan UMKM. Dengan dukungan tersebut, pelaku usaha lokal akan lebih siap bersaing di pasar nasional maupun global.

BPJPH: Halal Menentukan Daya Saing Produk

Sementara itu, Kepala BPJPH RI Ahmad Haikal Hasan mengatakan industri halal telah berkembang menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia dengan nilai mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Namun, Indonesia yang memiliki populasi muslim terbesar masih berada di peringkat kedelapan industri halal global.

Baca Juga :  Sumbar Perkuat Ekonomi Lewat Literasi Keuangan

“Halal adalah daya saing. Kalau produk luar masuk ke Indonesia dengan label halal sementara UMKM kita tidak memiliki sertifikat halal, bagaimana produk kita bisa dipilih pasar?” ujar Haikal.

Selain itu, Haikal menjelaskan implementasi kebijakan wajib halal mampu meningkatkan jumlah penerbitan sertifikat secara signifikan. Sebelumnya, pemerintah hanya menerbitkan sekitar 600 ribu sertifikat setiap tahun. Kini jumlahnya telah melampaui 3,3 juta sertifikat, bahkan pemerintah menargetkan penerbitan mencapai 7 juta sertifikat sepanjang 2026.

Menurut Haikal, peningkatan tersebut akan memperkuat posisi UMKM Indonesia di pasar global sekaligus meningkatkan kontribusi ekonomi halal nasional yang nilainya telah mencapai ribuan triliun rupiah.

FAQ

Mengapa Pemprov Sumbar mempercepat sertifikasi halal?

Pemerintah ingin meningkatkan daya saing produk daerah, memperkuat UMKM, melindungi konsumen, dan memperluas akses pasar nasional maupun internasional.

Berapa capaian sertifikasi halal di Sumatera Barat?

Hingga kini, 72.385 pelaku usaha mengikuti program sertifikasi halal, 110.114 sertifikat telah terbit, dan 246.332 produk telah mengantongi sertifikat halal.

Apa target berikutnya setelah sertifikasi halal?

Pemerintah menargetkan pembangunan ekosistem halal yang mencakup industri halal, wisata halal, pusat kuliner halal, laboratorium halal, Halal Center, dan rantai pasok halal berbasis UMKM.

Kapan kewajiban sertifikasi halal mulai berlaku?

Pemerintah mulai menerapkan kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2026.

Apa harapan Mahyeldi untuk Sumatera Barat?

Mahyeldi berharap Sumatera Barat mampu menjadi pusat industri halal, destinasi wisata halal, sekaligus model pengembangan ekosistem halal nasional.(Tim)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Berebut Piala, Lomba Khutbah dan Azan di Padang Siapkan Khatib-Muazin Muda
Dari 367 Jadi 38, Kafilah Sumbar Berangkat ke Makassar Bawa Misi Pertahankan Juara Umum
Silokek Menuju UNESCO Global Geopark, Mahyeldi Ungkap 5 Fokus Utama
920 Sekolah Sumbar Kebagian Revitalisasi 2026, Vasko: Fondasi Pendidikan Harus Dikuatkan
Kuranji Mulai Bangkit dari Banjir, Mahyeldi Kerahkan 3 Alat Berat Percepat Perbaikan Tanggul Batang Guo
Mahyeldi Tantang Praja IPDN Asal Sumbar Kuasai AI, Ingatkan Jabatan Bukan Tujuan Pengabdian
Banjir Setinggi Dada Lumpuhkan Padang, Vasko Pimpin Evakuasi Warga hingga Tengah Malam
Hujan Lebat Ancam Sumbar, Mahyeldi Keluarkan Imbauan Mendesak: Warga Diminta Segera Tinggalkan Zona Rawan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Bukan Sekadar Berebut Piala, Lomba Khutbah dan Azan di Padang Siapkan Khatib-Muazin Muda

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Dari 367 Jadi 38, Kafilah Sumbar Berangkat ke Makassar Bawa Misi Pertahankan Juara Umum

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Silokek Menuju UNESCO Global Geopark, Mahyeldi Ungkap 5 Fokus Utama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:37 WIB

920 Sekolah Sumbar Kebagian Revitalisasi 2026, Vasko: Fondasi Pendidikan Harus Dikuatkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Kuranji Mulai Bangkit dari Banjir, Mahyeldi Kerahkan 3 Alat Berat Percepat Perbaikan Tanggul Batang Guo

Berita Terbaru

Oplus_0

Sungai Penuh

SK 196 CPNS Sungai Penuh Rampung, Kapan Diserahkan?

Sabtu, 22 Agu 2026 - 19:19 WIB