Lebaran 2026 Kembali Beda: Muhammadiyah Lebih Dulu, Pemerintah-NU Menyusul Sehari

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri 1447 H kembali terjadi di Indonesia. Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal pada Jumat, 20 Maret 2026. Sedangkan, Pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan Idulfitri pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab. Metode ini berbasis perhitungan astronomi. Muhammadiyah menetapkan jadwal Lebaran sejak jauh hari.

Baca Juga :  SIM Hilang di Dompet Tak Lagi Masalah, Kini Cukup Tunjukkan Lewat HP Saat Razia

Pemerintah menggelar sidang isbat untuk menentukan Idulfitri. Kementerian Agama menggunakan metode rukyat. Metode ini mengandalkan pemantauan hilal. Pemerintah memadukan rukyat dengan hisab. NU mengikuti metode rukyat.

Perbedaan metode membuat hasil penetapan tidak selalu sama. Pemerintah menggenapkan Ramadan menjadi 30 hari saat hilal belum memenuhi kriteria. Muhammadiyah tetap mengikuti hasil hisab.

Baca Juga :  KAI Services Buka Lowongan Cook Helper dan Packing Food

Pemerintah mengajak masyarakat menjaga toleransi. Tokoh agama juga mengimbau umat saling menghormati. Perbedaan waktu Lebaran sering terjadi di Indonesia.

Umat Islam tetap merayakan Idulfitri dengan khidmat. Momentum Lebaran diharapkan memperkuat silaturahmi.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru