BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong dan Kota Bengkulu. Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah pejabat daerah serta pihak swasta.
OTT berlangsung pada Senin (9/3/2026) sore. Selanjutnya, tim KPK membawa para pihak yang mereka amankan ke Jakarta. Tim KPK akan memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.
Pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim KPK menerbangkan rombongan melalui Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu. Setelah itu, rombongan langsung menuju Jakarta.
Berdasarkan informasi yang beredar, penyidik KPK membawa sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Selain itu, penyidik juga membawa beberapa kontraktor yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Daftar Pejabat dan Pihak Swasta yang Diamankan
Berikut ini sejumlah nama yang ikut dalam rombongan pemeriksaan ke Jakarta:
Muhammad Fikri Thobari – Bupati Rejang Lebong
Hendri Praja – Wakil Bupati Rejang Lebong
Hary Eko Purnomo – Kepala Dinas PUPR
Santri Gozali – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Joki Yusdianto – Direktur perusahaan kontraktor
Edi Manggala – Pihak swasta
Sementara itu, istri Bupati Rejang Lebong, Intan Larasati, tidak ikut dalam rombongan yang berangkat ke Jakarta.
KPK Telusuri Dugaan Fee Proyek
Saat ini, penyidik KPK masih memeriksa para pihak tersebut. Penyidik menggali informasi untuk mengungkap perkara yang sedang berjalan.
Nantinya, penyidik KPK akan menentukan status hukum masing-masing pihak. Penyidik dapat menetapkan mereka sebagai saksi atau tersangka.
Selain itu, penyidik KPK juga menelusuri dugaan praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Hingga kini, KPK terus mengembangkan penyelidikan. Melalui proses tersebut, penyidik KPK berupaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut secara jelas.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora








