Kejati Sumsel OTT Oknum Anggota DPRD Muara Enim 

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sumsel – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim bersama anaknya pada Rabu, 18 Februari 2026 di wilayah Muara Enim. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang dari proyek pembangunan daerah.

Kronologi Penangkapan

Awalnya, penyidik menerima informasi tentang aliran dana dari pengusaha kepada oknum anggota dewan.

Kemudian, penyidik menelusuri dana yang berkaitan dengan pencairan uang muka proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Tanjung Agung. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim mengelola proyek tersebut.

Baca Juga :  Bupati Merangin Sumbang Gaji demi Perang Sampah

Penyidik menemukan nilai dugaan penerimaan uang sekitar Rp1,6 miliar. Nilai kontrak proyek tercatat sekitar Rp7 miliar.

Dana Mengarah ke Pembelian Aset

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan hasil pemeriksaan awal. Penyidik menduga tersangka menggunakan dana tersebut untuk membeli satu unit mobil mewah.

Selain itu, penyidik menyita berbagai barang bukti lain. Barang tersebut meliputi dokumen penting, telepon genggam, dan surat yang berkaitan dengan perkara.

Penggeledahan di Tiga Lokasi

Selanjutnya, tim penyidik menggeledah tiga lokasi berbeda. Dua lokasi berada di rumah milik tersangka di Perumahan Hunian Sederhana Greencity, Desa Muara Lawai. Satu lokasi lain berada di rumah saksi di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar II, Muara Enim.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Rejang Lebong OTT, PAN Buka Suara

Penggeledahan tersebut bertujuan mencari tambahan barang bukti dan menelusuri aliran dana.

Pemeriksaan Saksi Masih Berlangsung

Hingga kini, penyidik memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara.

Ke depan, penyidik berencana memperluas pemeriksaan ke pihak lain. Penyidik juga membuka peluang memeriksa pejabat pemerintah daerah jika menemukan keterkaitan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Gubernur Bengkulu Dukung Pesta Pembangunan GKPS: Toleransi Antar Umat Beragama
Sidrap Siap Kirim Telur ke Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tertarik
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangga Punya Darah Makassar
Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut
PAW Pimpinan DPRD Tertahan, Sengketa Golkar Jadi Penghalang ke Kemendagri
Raup Rp500 Ribu Sehari, Warga Subang Tetap Nyapu Koin Meski Dapat Uang dari KDM
Bupati Dharmasraya Jemput Bola, Gudang Bulog Segera Dibangun
Bupati Sarolangun Lantik 20 Pejabat Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 11:00 WIB

Gubernur Bengkulu Dukung Pesta Pembangunan GKPS: Toleransi Antar Umat Beragama

Senin, 30 Maret 2026 - 20:00 WIB

Sidrap Siap Kirim Telur ke Maluku Utara, Sherly Tjoanda Tertarik

Senin, 30 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Bangga Punya Darah Makassar

Senin, 30 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Bengkulu Klarifikasi Isu Biro Umum: Efisiensi Anggaran Dikebut

Senin, 23 Maret 2026 - 09:00 WIB

PAW Pimpinan DPRD Tertahan, Sengketa Golkar Jadi Penghalang ke Kemendagri

Berita Terbaru

Internasional

Australia Gratiskan Transportasi Umum di Tengah Krisis BBM

Kamis, 2 Apr 2026 - 13:00 WIB

Oplus_0

Uncategorized

Harga Emas Antam Hari Ini Stabil, Rp2,9 Juta per Gram

Kamis, 2 Apr 2026 - 10:30 WIB