Kejaksaan Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Tipikor

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh – Dua Kepala Desa di Kerinci Dijerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melimpahkan berkas perkara dua kepala desa di Kabupaten Kerinci ke Pengadilan Tipikor Jambi. Keduanya adalah Sumino, Kepala Desa Batang Merangin yang masih aktif, dan Zulfikar, mantan Kepala Desa Muara Emat.

Dugaan Penyimpangan APBDes 2021

Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto, menyatakan kedua kepala desa menyimpangkan pengelolaan APBDes 2021. Akibat tindakan mereka, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  Alwi Shihab Kritik Pernyataan Netanyahu

“Modus mereka berupa pembuatan laporan fiktif untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Kami menemukan hal ini setelah memeriksa langsung lokasi bersama tim teknis dan Inspektorat Kerinci,” kata Robi, Jumat (6/2/2026).

Barang Bukti dan Saksi

Penyidik memeriksa lebih dari 20 saksi selama penyidikan. Selain itu, mereka menyita dokumen, perangkat elektronik, dan satu unit mobil milik salah satu kepala desa.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Gandeng DPD RI dan OJK, Dorong UMKM Sungai Penuh Naik Kelas

Tersangka Tambahan: Pendamping Lokal Desa

Penyidik menetapkan Irwandi, Pendamping Lokal Desa (PLD), sebagai tersangka karena membantu membuat laporan atau SPJ fiktif terkait APBDes 2021. Saat ini, penyidik melengkapi berkas Irwandi sebelum membawanya ke pengadilan.

Komitmen Kejaksaan

Robi menegaskan pihak kejaksaan menjerat semua tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, kejaksaan menuntaskan kasus ini di pengadilan dan sekaligus memulihkan kerugian negara.

 

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Kapolres Kerinci, Tongkat Komando Resmi Beralih
Ada Dugaan Penyimpangan, LSM PELDAK Desak Audit Anggaran Makan Minum Pemkab Kerinci
Jambore PKK Sumbar 2026 Jadi Panggung Dharmasraya, Leli Arni Bawa Pesan Kuat soal Kader dan UMKM
Jalan Batu Kurik–Sekungkung Terus Terkikis, Warga Minta Pemprov Jambi Segera Turun
579 Pejabat Fungsional Kerinci Resmi Dapat Amanah, Pesan Tegas Bupati Monadi Jadi Sorotan
Kapolres Kerinci Berganti, AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Kini Pegang Komando
Puluhan Paket P3-TGAI di Kerinci Disorot, Petani Pertanyakan Pemerataan Alokasi Irigasi
Mau Naik Gunung Kerinci? Kini Registrasi Cukup Lewat HP, Tak Perlu Antre di Pos
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:24 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Kapolres Kerinci, Tongkat Komando Resmi Beralih

Kamis, 3 September 2026 - 12:14 WIB

Ada Dugaan Penyimpangan, LSM PELDAK Desak Audit Anggaran Makan Minum Pemkab Kerinci

Rabu, 2 September 2026 - 16:09 WIB

Jambore PKK Sumbar 2026 Jadi Panggung Dharmasraya, Leli Arni Bawa Pesan Kuat soal Kader dan UMKM

Selasa, 1 September 2026 - 20:21 WIB

Jalan Batu Kurik–Sekungkung Terus Terkikis, Warga Minta Pemprov Jambi Segera Turun

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:54 WIB

579 Pejabat Fungsional Kerinci Resmi Dapat Amanah, Pesan Tegas Bupati Monadi Jadi Sorotan

Berita Terbaru