Kejaksaan Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Tipikor

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Sungai Penuh – Dua Kepala Desa di Kerinci Dijerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh melimpahkan berkas perkara dua kepala desa di Kabupaten Kerinci ke Pengadilan Tipikor Jambi. Keduanya adalah Sumino, Kepala Desa Batang Merangin yang masih aktif, dan Zulfikar, mantan Kepala Desa Muara Emat.

Dugaan Penyimpangan APBDes 2021

Kajari Sungai Penuh, Robi Harianto, menyatakan kedua kepala desa menyimpangkan pengelolaan APBDes 2021. Akibat tindakan mereka, negara mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Baca Juga :  iPhone 17 Pro Max Unggul Daya Tahan Baterai

“Modus mereka berupa pembuatan laporan fiktif untuk kegiatan fisik maupun nonfisik. Kami menemukan hal ini setelah memeriksa langsung lokasi bersama tim teknis dan Inspektorat Kerinci,” kata Robi, Jumat (6/2/2026).

Barang Bukti dan Saksi

Penyidik memeriksa lebih dari 20 saksi selama penyidikan. Selain itu, mereka menyita dokumen, perangkat elektronik, dan satu unit mobil milik salah satu kepala desa.

Baca Juga :  THR 2026: Siap Cair Menjelang Lebaran

Tersangka Tambahan: Pendamping Lokal Desa

Penyidik menetapkan Irwandi, Pendamping Lokal Desa (PLD), sebagai tersangka karena membantu membuat laporan atau SPJ fiktif terkait APBDes 2021. Saat ini, penyidik melengkapi berkas Irwandi sebelum membawanya ke pengadilan.

Komitmen Kejaksaan

Robi menegaskan pihak kejaksaan menjerat semua tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, kejaksaan menuntaskan kasus ini di pengadilan dan sekaligus memulihkan kerugian negara.

 

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Mau Naik Gunung Kerinci? Kini Registrasi Cukup Lewat HP, Tak Perlu Antre di Pos
Sentuh Warga Lewat Khitan Massal Gratis, PT Kerinci Merangin Hidro Fasilitasi 50 Anak dari Sembilan Desa
Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan
39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD
Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga
Sekda Alpian Ungkap Kunci Pembangunan Sungai Penuh, Sensus Ekonomi 2026 Jadi Penentu Arah Baru
Petani Kentang Kayu Aro Kerinci Tertekan, Harga Turun Rp1.500 per Kg Saat Panen Raya
Akhiri Penantian Bertahun-Tahun, Jembatan Garuda di Kerinci Buka Jalur Emas Petani dan Ubah Wajah Ekonomi Desa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Mau Naik Gunung Kerinci? Kini Registrasi Cukup Lewat HP, Tak Perlu Antre di Pos

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sentuh Warga Lewat Khitan Massal Gratis, PT Kerinci Merangin Hidro Fasilitasi 50 Anak dari Sembilan Desa

Senin, 29 Juni 2026 - 20:00 WIB

Mulai Berlaku di NTT, Kendaraan Mati Pajak Tak Lagi Bebas Isi BBM Subsidi, Pertamina Siapkan Pengawasan

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:00 WIB

39 Pemda Kewalahan Bayar Gaji PPPK, Kemenkeu Siapkan Bantuan Lewat TKD

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00 WIB

Pemkab Dharmasraya Gandeng NU Hadapi Era Efisiensi, Ini Empat Fokus Program untuk Warga

Berita Terbaru

Oplus_0

Nasional

Sinyal CPNS 2026 Menguat, BKN Ungkap PNS Susut 410 Ribu

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:54 WIB