THR 2026: Siap Cair Menjelang Lebaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta – Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, ribuan aparatur negara mulai mempersiapkan diri untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR). THR selalu menambah pendapatan penting bagi keluarga. Tahun ini, pemerintah memberikan tunjangan tidak hanya kepada PNS, tetapi juga PPPK, anggota TNI, Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Kapan THR Cair?

Pemerintah belum menerbitkan aturan resmi tentang pencairan THR. Namun, pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa kantor membayar THR 10–15 hari sebelum Lebaran. Dengan demikian, jika Idul Fitri jatuh akhir Maret 2026, kantor kemungkinan membagikan THR pada awal hingga pertengahan Maret.

Baca Juga :  TNI Gelar Latihan

Estimasi Besaran THR Berdasarkan Golongan

PNS menerima THR sesuai golongan, jabatan, dan tunjangan yang mereka dapatkan. Sebagai gambaran, perkiraan tahun 2026:

Golongan I: Rp2,2 juta – Rp2,8 juta

Golongan II: Rp3 juta – Rp4 juta

Golongan III: Rp3,8 juta – Rp5,4 juta

Golongan IV: Rp5,8 juta – Rp7,8 juta

Sementara itu, TNI dan Polri menerima THR setara satu bulan gaji plus tunjangan. Selain itu, pensiunan PNS, TNI, dan Polri menerima THR setara satu bulan pensiun tanpa potongan.

Faktor yang Mempengaruhi Besaran THR

THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan lain. Selain itu, tunjangan keluarga, jabatan, dan kinerja menentukan jumlah THR yang diterima. Oleh karena itu, aparatur negara dengan jabatan dan golongan lebih tinggi menerima THR lebih besar.

Baca Juga :  Sekda Alpian Lantik 32 Pejabat

Imbauan Pemerintah dan Dampak Ekonomi

Pemerintah meminta aparatur negara dan pensiunan menunggu pengumuman resmi terkait besaran dan jadwal THR. Dengan kepastian resmi, keluarga bisa merencanakan keuangan lebih matang.

Selain itu, pencairan THR mendorong aktivitas ekonomi menjelang Lebaran. Karena itu, pemerintah berharap aparatur negara menggunakan THR secara bijak, untuk kebutuhan pokok, belanja rumah tangga, dan tabungan jangka panjang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya
DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto
66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang
Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik
Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah
Dokumen Dugaan TPPU Jadi Temuan Penting saat Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah
Gelombang Pensiun Komjen Polri Dimulai, Karyoto dan Fadil Imran Masuk Daftar, Wakapolri Jadi Sorotan
MK Larang Anggaran Pendidikan untuk MBG, Sudaryono Langsung Tegaskan BGN Siap Ikuti Keputusan Negara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:00 WIB

CPNS 2027 Buka Peluang Baru! PPPK Guru Bisa Ikut Seleksi PNS, Ini Proyeksinya

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:00 WIB

DPR Ketuk Palu! Nuzran Joher Resmi Pimpin Ombudsman RI, Gantikan Hery Susanto

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

66 Kepala Dapur MBG Dipecat, BGN Bongkar Kasus Judi Online, Penipuan hingga Minta Uang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Febrie Adriansyah Diperiksa Kejagung 7 Jam, Kuasa Hukum Ungkap 20 Pertanyaan Penyidik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Babak Baru Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Potong Gaji 50 Persen hingga Putusan Inkrah

Berita Terbaru