JAKARTA – Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Ketenagakerjaan Subchan Gatot membeberkan alasan investor memindahkan pabrik dari Indonesia ke Vietnam dan Kamboja. Ia menilai biaya tenaga kerja yang lebih tinggi di Indonesia menjadi pemicu utama relokasi industri.
Subchan menyampaikan hal itu dalam Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (14/4/2026). Ia menegaskan Indonesia kalah bersaing dalam biaya tenaga kerja dibanding negara tetangga.
Biaya tenaga kerja Indonesia dinilai terlalu tinggi
Menurut Subchan, beban biaya tenaga kerja di Indonesia sudah berada di atas kemampuan banyak industri padat karya.
Ia menyebut upah minimum Indonesia berada di kisaran US$333 atau sekitar Rp5,7 juta per bulan. Sementara itu, rata-rata kemampuan perusahaan hanya mampu membayar sekitar US$188 per bulan.
“Banyak perusahaan padat karya tidak mampu menyerap upah minimum yang berlaku,” kata Subchan.
Pesangon ikut jadi beban pengusaha
Selain upah, Subchan menyoroti biaya pesangon di Indonesia yang lebih tinggi dibanding Vietnam dan Kamboja.
Ia menjelaskan, Indonesia mewajibkan pesangon sekitar satu bulan gaji per tahun masa kerja. Sementara di Vietnam hanya sekitar setengah bulan gaji, dan di Kamboja sekitar 15 hari gaji.
Perbedaan ini, menurutnya, membuat investor lebih memilih negara lain untuk ekspansi industri.
Produktivitas naik, tapi belum cukup
Subchan mencatat produktivitas tenaga kerja Indonesia tumbuh sekitar 3,75% secara tahunan. Namun, kenaikan itu belum mampu mengimbangi lonjakan biaya tenaga kerja.
Ia juga menyoroti tantangan kualitas SDM. Sekitar 47 juta pekerja dinilai masih membutuhkan pelatihan ulang (reskilling) agar lebih siap menghadapi kebutuhan industri.
Daya saing jadi pekerjaan rumah
Subchan menegaskan Indonesia perlu memperbaiki struktur biaya tenaga kerja dan meningkatkan kualitas SDM agar tetap kompetitif di kawasan.
Jika tidak, ia menilai tren relokasi industri ke negara seperti Vietnam dan Kamboja akan terus berlanjut.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









