Golkar Soal Ambang Batas Parlemen: Tak Perlu 7 Persen 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak perlu mencapai 7 persen. Sebaliknya, ia menilai angka sekitar 5 persen sudah cukup ideal untuk menjaga keseimbangan komposisi di parlemen.

Selain itu, Sarmuji menjelaskan bahwa Golkar mengusulkan konsep ambang batas yang moderat dan mengombinasikannya dengan factional threshold. Dengan cara itu, partai politik tetap memiliki peluang untuk masuk parlemen, sementara fraksi-fraksi di parlemen tetap terkonsolidasi dalam jumlah yang lebih kuat.

Baca Juga :  DPW dan DPD PSI Jambi Resmi Dikukuhkan, Eks Kader PAN Dominasi Struktur, Romi Bidik DPR RI

Lebih lanjut, Sarmuji menilai kenaikan ambang batas yang tidak terlalu jauh dari aturan sebelumnya akan terasa lebih realistis. Saat ini, aturan menetapkan ambang batas parlemen di angka 4 persen.

“Kalau ambang batasnya sedikit naik dan dikombinasikan dengan factional threshold, hasilnya bisa lebih ideal. Oleh karena itu, kita tidak perlu menaikkan sampai 7 persen,” ujar Sarmuji, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Golkar Siap Umumkan Pengganti Sari Yuliati

Di sisi lain, ia juga menyebut angka 5 persen sebagai batas yang masih masuk akal bagi partai politik. Menurutnya, perubahan yang terlalu drastis justru bisa mengejutkan banyak partai.

“Sekitar 5 persen masih wajar. Dengan begitu, partai-partai tidak terlalu kaget menghadapi perubahan aturan,” katanya.

Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan stabilitas politik sekaligus menjaga ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Putusan MK Akhiri Polemik, Pilkada Tetap Dipilih Langsung, Gugatan Mahasiswa Kandas
Ferri Nuzarli Tinggalkan Partai Buruh, ORI Ungkap Alasan di Balik Keputusan Besar Ini
Jokowi Mulai Safari Politik Bersama PSI, Gerindra Langsung Ungkap Fokus Prabowo
DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik
Dari Pengacara ke Kursi Bupati, Annisa Suci Ramadhani Ukir Sejarah di Sumbar
Golkar Buka Suara soal Kasus Bollard dan SP2 Fahruddin
DPW dan DPD PSI Jambi Resmi Dikukuhkan, Eks Kader PAN Dominasi Struktur, Romi Bidik DPR RI
KPK Usul Ketum Parpol Hanya 2 Periode, Ini Alasan dan Tujuannya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:00 WIB

Putusan MK Akhiri Polemik, Pilkada Tetap Dipilih Langsung, Gugatan Mahasiswa Kandas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:00 WIB

Ferri Nuzarli Tinggalkan Partai Buruh, ORI Ungkap Alasan di Balik Keputusan Besar Ini

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik Bersama PSI, Gerindra Langsung Ungkap Fokus Prabowo

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:00 WIB

DPR Siapkan Revisi UU Pemilu, Komisi II Buka Ruang Publik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 07:00 WIB

Dari Pengacara ke Kursi Bupati, Annisa Suci Ramadhani Ukir Sejarah di Sumbar

Berita Terbaru