Golkar Soal Ambang Batas Parlemen: Tak Perlu 7 Persen 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Februari 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menilai wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold tidak perlu mencapai 7 persen. Sebaliknya, ia menilai angka sekitar 5 persen sudah cukup ideal untuk menjaga keseimbangan komposisi di parlemen.

Selain itu, Sarmuji menjelaskan bahwa Golkar mengusulkan konsep ambang batas yang moderat dan mengombinasikannya dengan factional threshold. Dengan cara itu, partai politik tetap memiliki peluang untuk masuk parlemen, sementara fraksi-fraksi di parlemen tetap terkonsolidasi dalam jumlah yang lebih kuat.

Baca Juga :  Danantara Evaluasi Investasi Saham Ojol, Pemerintah Dorong Potongan Turun Jadi 8 Persen

Lebih lanjut, Sarmuji menilai kenaikan ambang batas yang tidak terlalu jauh dari aturan sebelumnya akan terasa lebih realistis. Saat ini, aturan menetapkan ambang batas parlemen di angka 4 persen.

“Kalau ambang batasnya sedikit naik dan dikombinasikan dengan factional threshold, hasilnya bisa lebih ideal. Oleh karena itu, kita tidak perlu menaikkan sampai 7 persen,” ujar Sarmuji, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga :  Elektabilitas Parpol: Gerindra Melonjak, Polemik Ambang Batas Parlemen Kian Memanas

Di sisi lain, ia juga menyebut angka 5 persen sebagai batas yang masih masuk akal bagi partai politik. Menurutnya, perubahan yang terlalu drastis justru bisa mengejutkan banyak partai.

“Sekitar 5 persen masih wajar. Dengan begitu, partai-partai tidak terlalu kaget menghadapi perubahan aturan,” katanya.

Sarmuji menegaskan bahwa pemerintah dan pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan stabilitas politik sekaligus menjaga ruang kompetisi yang sehat bagi partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Sungai Penuh, Ini Harapan untuk Helneti Mesra
Wako Alfin Hadiri Pengukuhan DPC PKB Sungai Penuh, Sinergi Pembangunan Jadi Fokus
Kantongi 71 Suara, Helneti Mesra Dilantik PAW anggota DPRD Sungai Penuh Pekan Depan
Golkar Sungai Penuh Matangkan 3 Agenda Penting, Saksi Pemilu hingga Muscam Jadi Fokus
Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan
Terima SK Kepengurusan, Hutri Randa Resmi Pimpin DPD Golkar Sungai Penuh
Fajran Dorong BPD Perkuat Pengawasan Dana Desa
SK Gubernur Jambi Terbit, Helneti Mesra Tinggal Tunggu Paripurna DPRD Sungai Penuh
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Wawako Azhar Hamzah Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Sungai Penuh, Ini Harapan untuk Helneti Mesra

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Wako Alfin Hadiri Pengukuhan DPC PKB Sungai Penuh, Sinergi Pembangunan Jadi Fokus

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Kantongi 71 Suara, Helneti Mesra Dilantik PAW anggota DPRD Sungai Penuh Pekan Depan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Golkar Sungai Penuh Matangkan 3 Agenda Penting, Saksi Pemilu hingga Muscam Jadi Fokus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Pemilu Lokal 2031 Picu Gugatan, Masa Jabatan Anggota DPRD Jadi Sorotan

Berita Terbaru