SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Minggu (6/4/2026).
Dalam rapat itu, setiap fraksi DPRD menyampaikan evaluasi, kritik, dan masukan terhadap kinerja Pemerintah Kota Sungai Penuh sepanjang 2025. Mereka juga menyoroti pelaksanaan program dan capaian selama satu tahun anggaran.
Wali Kota Sungai Penuh Alfin hadir bersama Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah Alfian, pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Menanggapi pandangan fraksi, Wali Kota Alfin mengapresiasi seluruh masukan yang diberikan. Ia menegaskan pemerintah kota akan menggunakan semua catatan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja ke depan.
“Masukan dari fraksi DPRD menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Alfin.
DPRD membahas LKPJ sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Proses ini juga menjadi tolok ukur untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









