DJP Kejar Pajak Digital 2026: TikTok Shop, Kripto hingga Barang Mewah Dibidik

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus memburu potensi pajak di sektor digital. Sepanjang 2025, DJP menyasar berbagai lini, mulai dari marketplace seperti TikTok Shop, afiliasi digital, hingga aset kripto.

DJP juga mengincar sektor lain seperti digital marketing, payment gateway, ekspor-impor, mobil dan jam tangan mewah, pengembang perumahan, hingga data kapal dan komoditas perikanan.

Fokus Pengawasan dan Penegakan

DJP mengolah temuan tersebut menjadi Lembar Informasi Intelijen Perpajakan (LIIP). Tim kemudian menyebarkan data itu ke unit internal untuk ditindaklanjuti.

Petugas menindaklanjuti LIIP lewat berbagai langkah. Mereka menjalankan pengawasan melalui wider revenue activities (WRA), menyusun daftar prioritas penggalian potensi pajak (DSP4), hingga menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).

Selain itu, DJP juga menggencarkan edukasi. Petugas menggelar penyuluhan dan kelas pajak, melakukan pemeriksaan, hingga memperkuat penegakan hukum dan kolaborasi antar instansi.

Baca Juga :  Cengkeh Solok Jadi Mesin Ekonomi Baru, Pemprov Sumbar Genjot Irigasi dan Jalan Usaha Tani

Hingga akhir 2025, DJP mencatat 190 LIIP sudah berlanjut ke penerbitan SP2DK. Data tersebut berasal dari berbagai sektor digital dan ekonomi modern.

Kendala Masih Muncul

Meski begitu, DJP masih menghadapi tantangan. Sejumlah LIIP belum mendapat tindak lanjut meski sudah masuk daftar prioritas pengawasan.

Selain itu, sistem Coretax DJP belum mendukung monitoring dan evaluasi secara optimal. Kondisi ini membuat proses pengawasan belum berjalan maksimal.

Setoran Pajak Digital Terus Naik

Di sisi lain, penerimaan pajak dari sektor digital terus menunjukkan tren positif. Pada Januari–Februari 2026, setoran naik sekitar 1,97%.

Hingga 28 Februari 2026, DJP mengantongi Rp48,11 triliun dari sektor ekonomi digital. Sebelumnya, per 31 Januari 2026, angka itu berada di Rp47,18 triliun.

Kontribusi terbesar datang dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp37,40 triliun. Selain itu, pajak kripto menyumbang Rp1,96 triliun dan pajak fintech Rp4,64 triliun.

Baca Juga :  Seller Wajib Tanggung Ongkir, TikTok Shop dan Shopee Ubah Skema Biaya Logistik

Sementara itu, pajak dari Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) mencapai Rp4,11 triliun.

Rincian Penerimaan

Sebanyak 223 perusahaan e-commerce memungut PPN PMSE. Total setoran mencapai Rp37,40 triliun hingga awal 2026.

Untuk pajak kripto, DJP mengumpulkan Rp1,96 triliun. Penerimaan itu berasal dari PPh Pasal 22 sebesar Rp1,09 triliun dan PPN dalam negeri Rp875,31 miliar.

Pajak fintech juga menunjukkan pertumbuhan. Total setoran mencapai Rp4,64 triliun, yang berasal dari PPh 23, PPh 26, serta PPN dalam negeri.

Adapun pajak SIPP menyumbang Rp4,11 triliun, dengan komposisi PPh Pasal 22 dan PPN.

DJP Perkuat Strategi

DJP memastikan akan terus memperkuat strategi pengawasan pajak digital. Mereka memaksimalkan pemanfaatan data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dan memperbaiki sistem pengawasan ke depan.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 10 Juni 2026, Kadar 24 Karat Cetak Rekor Rp2,45 Juta
Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,733 Juta per Gram, Momentum Tepat untuk Mulai Investasi?
Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI
Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani
Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Mentan Amran Tindak Tegas Harga TBS Sawit, Pemerintah Siap Periksa 300 Perusahaan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:04 WIB

Harga Emas Hari Ini 10 Juni 2026 di Pegadaian Stabil, Berapa Selisih Antam, UBS dan Galeri 24?

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:47 WIB

Harga Emas Antam Masih Bertahan di Rp2,733 Juta per Gram, Momentum Tepat untuk Mulai Investasi?

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:17 WIB

Ekspor CPO Disatukan Mulai 2027, Pemerintah Terapkan Skema Satu Pintu Lewat PT DSI

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:27 WIB

Harga Sawit Tak Wajar, 300 Perusahaan Masuk Radar Hukum: Pemerintah Turun Tangan Lindungi Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:17 WIB

Bengkulu Catat Tren Positif Pengangguran, BPS Apresiasi dan Siapkan Sensus Ekonomi Baru

Berita Terbaru