KERINCI – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci, Ir. H. Boy Edward, MM, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2026 di kampus IAIN Kerinci, Rabu (25/02/2026).
Selain itu, Bupati Kerinci Monadi, Wakil Wali Kota Sungai Penuh Azhar Hamzah, Rektor IAIN Kerinci beserta jajaran, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, Anggota DPRD Kabupaten Kerinci Irwandi, unsur Forkopimda Kerinci, kepala OPD Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam forum FGD itu, para peserta membahas substansi serta implikasi PP Nomor 55 Tahun 2026. Para peserta juga menyoroti dampak regulasi tersebut terhadap pelaksanaan kebijakan di daerah, khususnya di Kabupaten Kerinci dan wilayah sekitarnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kerinci Boy Edwar menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif, eksekutif, dan kalangan akademisi dalam mengkaji regulasi baru dari pemerintah pusat.
Menurutnya, forum diskusi akademis seperti FGD membantu para pemangku kepentingan menyamakan persepsi. Selain itu, forum tersebut mendorong lahirnya langkah strategis dalam menindaklanjuti kebijakan pemerintah.
“Melalui forum FGD ini, kita dapat menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah strategis untuk menindaklanjuti PP Nomor 55 Tahun 2026. Dengan begitu, kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









