BEI Ungkap Aturan Baru HSC Saham, Dorong Transparansi dan Struktur Kepemilikan Lebih Sehat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan secara rinci kebijakan daftar High Shareholding Concentration (HSC) yang menyoroti saham dengan kepemilikan terkonsentrasi pada sejumlah investor terbatas. BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menargetkan kebijakan ini memperkuat transparansi pasar modal.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyebut komite khusus BEI-KSEI menetapkan daftar HSC dengan mempertimbangkan aspek pengawasan, emiten, dan struktur pemegang saham.

“Daftar HSC kami tetapkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik terkait struktur kepemilikan saham,” ujar Irvan, Rabu (22/4/2026).

BEI menjalankan proses penetapan HSC melalui beberapa tahap. Pertama, sistem mendeteksi trigger factor. Setelah itu, tim melakukan analisis struktur kepemilikan. Terakhir, BEI mengumumkan hasilnya ke publik.

Baca Juga :  OJK Bidik 32 Influencer Saham

BEI menggunakan sejumlah indikator dalam trigger factor, seperti volatilitas harga, likuiditas saham, dan aspek pengawasan pasar.

Jika suatu saham masuk kategori HSC, BEI langsung mengumumkannya ke publik. Emiten kemudian bisa memperbaiki struktur kepemilikan. Perbaikan bisa melalui refloat, aksi korporasi, atau langkah lain untuk memperluas kepemilikan saham.

BEI juga membuka ruang evaluasi ulang. Jika struktur kepemilikan sudah membaik dan tidak lagi terkonsentrasi, BEI akan mengumumkan status pemulihan kepada publik.

Baca Juga :  BBNI Menguat 1,89% ke Rp4.320 di Perdagangan Hari Ini

Sebelumnya, MSCI menyampaikan bahwa mereka mencermati reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi itu mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka HSC, serta rencana kenaikan batas free float menjadi 15 persen.

MSCI masih mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap perhitungan free float dan kelayakan indeks. Selama proses evaluasi, MSCI menahan perubahan tertentu, termasuk penambahan saham baru dalam indeks dan kenaikan kelas saham.

MSCI juga menyesuaikan kebijakan dengan menghapus saham yang masuk kategori HSC dari indeks mereka sampai kajian selesai.

Berita Terkait

UNTR Tebar Dividen Rp1.096 per Saham, Catat Jadwal Cum Date hingga Pembayaran
IHSG Menguat Tipis Hari Ini, Investor Fokus Sentimen Global dan Arah Suku Bunga
BI Rate Diprediksi Bertahan, Ini Daftar Saham Bank yang Layak Diborong
KFC Indonesia Rugi Rp369 Miliar, Utang Melejit dan 25 Gerai Tutup
AALI Bagi Dividen Rp 458 per Saham, Yield Menarik di Tengah Kenaikan Harga
Laba BNBR Melejit 50 Persen, Ternyata Bukan dari Operasional
KOKA Boncos Rp26,2 Miliar di 2025, Penjualan Anjlok 43% dan Beban Membengkak
BNGA Tebar Dividen Rp4,07 Triliun, 60% Laba Dibagikan ke Investor
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

BEI Ungkap Aturan Baru HSC Saham, Dorong Transparansi dan Struktur Kepemilikan Lebih Sehat

Jumat, 24 April 2026 - 09:00 WIB

UNTR Tebar Dividen Rp1.096 per Saham, Catat Jadwal Cum Date hingga Pembayaran

Rabu, 22 April 2026 - 11:41 WIB

IHSG Menguat Tipis Hari Ini, Investor Fokus Sentimen Global dan Arah Suku Bunga

Rabu, 22 April 2026 - 08:00 WIB

BI Rate Diprediksi Bertahan, Ini Daftar Saham Bank yang Layak Diborong

Rabu, 22 April 2026 - 04:00 WIB

KFC Indonesia Rugi Rp369 Miliar, Utang Melejit dan 25 Gerai Tutup

Berita Terbaru