BEI Ungkap Aturan Baru HSC Saham, Dorong Transparansi dan Struktur Kepemilikan Lebih Sehat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) menjelaskan secara rinci kebijakan daftar High Shareholding Concentration (HSC) yang menyoroti saham dengan kepemilikan terkonsentrasi pada sejumlah investor terbatas. BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menargetkan kebijakan ini memperkuat transparansi pasar modal.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyebut komite khusus BEI-KSEI menetapkan daftar HSC dengan mempertimbangkan aspek pengawasan, emiten, dan struktur pemegang saham.

“Daftar HSC kami tetapkan untuk meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik terkait struktur kepemilikan saham,” ujar Irvan, Rabu (22/4/2026).

BEI menjalankan proses penetapan HSC melalui beberapa tahap. Pertama, sistem mendeteksi trigger factor. Setelah itu, tim melakukan analisis struktur kepemilikan. Terakhir, BEI mengumumkan hasilnya ke publik.

Baca Juga :  CBDK Targetkan Rp563 Miliar Marketing Sales 2026, PIK 2 Jadi Andalan Pertumbuhan

BEI menggunakan sejumlah indikator dalam trigger factor, seperti volatilitas harga, likuiditas saham, dan aspek pengawasan pasar.

Jika suatu saham masuk kategori HSC, BEI langsung mengumumkannya ke publik. Emiten kemudian bisa memperbaiki struktur kepemilikan. Perbaikan bisa melalui refloat, aksi korporasi, atau langkah lain untuk memperluas kepemilikan saham.

BEI juga membuka ruang evaluasi ulang. Jika struktur kepemilikan sudah membaik dan tidak lagi terkonsentrasi, BEI akan mengumumkan status pemulihan kepada publik.

Baca Juga :  ACES Genjot Azko dan NEKA Hadapi Tekanan Daya Beli

Sebelumnya, MSCI menyampaikan bahwa mereka mencermati reformasi transparansi pasar modal Indonesia. Reformasi itu mencakup peningkatan keterbukaan pemegang saham di atas 1 persen, klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka HSC, serta rencana kenaikan batas free float menjadi 15 persen.

MSCI masih mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap perhitungan free float dan kelayakan indeks. Selama proses evaluasi, MSCI menahan perubahan tertentu, termasuk penambahan saham baru dalam indeks dan kenaikan kelas saham.

MSCI juga menyesuaikan kebijakan dengan menghapus saham yang masuk kategori HSC dari indeks mereka sampai kajian selesai.

Berita Terkait

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat
Harga Buyback Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Naik, Galeri 24 Salip Antam dan UBS di Banyak Pecahan
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 14 Juli 2026 Bergerak Berbeda, Antam Tembus Rp2,74 Juta per Gram, Mana yang Paling Untung?
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 13 Juli 2026 Berubah, Antam Makin Mahal atau Galeri 24 Lebih Untung?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 Juli 2026 Bergerak Beragam, Raja Emas Pangkas Mayoritas Kadar, Siapa Masih Bertahan?

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 Juli 2026, Antam, UBS, dan Galeri 24 Tampil dengan Harga Berbeda

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 15 Juli 2026 Belum Bergerak, Cek Daftar Lengkap per Gram Sebelum Membeli

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:00 WIB

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 15 Juli 2026 Bikin Bingung Pembeli, Selisih Antam, UBS dan Galeri 24 Makin Terlihat

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:00 WIB

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Juli 2026 Masih Bertahan, Simak Daftar Lengkap dari 24 hingga 12 Karat

Berita Terbaru