Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Tidak Terlihat Salat Idulfitri di KPK 

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK saat pelaksanaan salat Idulfitri 1447 H.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Yaqut sudah tidak berada di rutan sejak 19 Maret 2026 malam.

“Benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Informasi awal mengenai ketidakhadiran Yaqut di rutan muncul dari percakapan para tahanan lain. Seorang istri tahanan, Silvia Rinita Harefa, menyampaikan bahwa para penghuni rutan membicarakan ketidakhadiran Yaqut, termasuk saat pelaksanaan salat Id.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Keterangan tersebut menyebut sejumlah tahanan melihat Yaqut keluar dari rutan pada Kamis malam (19/3/2026), namun mereka tidak mengetahui alasan keluarnya secara pasti.

KPK menetapkan Yaqut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024 pada 9 Januari 2026. Lembaga anti rasuah itu menahan Yaqut di Rutan Cabang Gedung Merah Putih pada 12 Maret 2026 setelah pengadilan menolak praperadilannya.

Baca Juga :  Babak Baru Skandal MBG, Kejagung Tahan Tiga Eks Bos BGN

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut kasus dugaan korupsi tersebut menimbulkan potensi kerugian negara sekitar Rp622 miliar. Hingga kini, proses hukum terus berjalan dan menarik perhatian publik karena berkaitan dengan pengelolaan kuota haji nasional.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni
KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan
Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting
UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot
Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global
Bupati di Sumsel Terjaring OTT KPK, Kantor Disegel dan Aktivitas Lumpuh
Sony Sanjaya Klaim Tertekan di Kasus MBG, Singgung Nama Besar dan Siap Ungkap Fakta
Istana Lakukan Perombakan Sore Ini: Pimpinan Baru BGN Dilantik, Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:00 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Aturan Baru Kontrol 2026, Pasien Wajib Ikuti Jadwal Ketat Mulai Berlaku Juni

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:36 WIB

KPK Naikkan Status Kasus OTT Muara Enim, Bukti Mengarah ke Dugaan Korupsi Proyek Pendidikan

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dari Sumbar ke Kejagung, Putra Sungai Penuh Dipercaya Duduki Jabatan Penting

Senin, 8 Juni 2026 - 22:00 WIB

UGM Pimpin 10 Kampus dengan Skor SINTA Tertinggi 2026, IAIN Kerinci Ikut Disorot

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Indonesia Stop Impor Beras, Kebijakan Baru Picu Dampak Global

Berita Terbaru

Oplus_0

Merangin

Kepala Sekolah Guru PPPK di Merangin Tuai Polemik

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:27 WIB