SUMBAR – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Menurutnya, langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif di ruang digital.
Mahyeldi menyampaikan hal ini saat Safari Ramadan Pemprov Sumbar di Masjid Raya Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Jumat (7/3/2026). Ia menambahkan, pembatasan media sosial membantu anak-anak tumbuh berkarakter, berakhlak, dan tetap fokus pada pendidikan.
Kebijakan dan Peraturan Terkait
“Jangan biarkan hal yang merusak masa depan anak terjadi begitu saja. Oleh karena itu, orang tua, sekolah, dan masyarakat harus mengendalikan penggunaan media sosial,” ujar Mahyeldi.
Ia menjelaskan, Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 mengatur pembatasan ini, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Sistem Elektronik (PP TUNAS). Selain itu, sekolah mulai melarang siswa membawa telepon genggam ke kelas untuk meningkatkan fokus belajar.
Motivasi dan Apresiasi Pelajar
Mahyeldi memotivasi pelajar SD, SMP, dan SMA/SMK yang mengikuti kegiatan Ramadan di masjid. Selain itu, ia memberikan hadiah sebagai bentuk apresiasi atas semangat mereka belajar dan beribadah.
Bantuan untuk Masjid dan Pendidikan
Pemprov Sumbar menyalurkan bantuan untuk kegiatan masjid dan masyarakat, termasuk Rp50 juta dari Pemprov Sumbar, 40 Al-Qur’an, Rp10 juta dari Bank Nagari, dan Rp12,5 juta melalui Dinas Pendidikan. Selain itu, BAZNAS Sumbar memberi Rp3 juta untuk petugas masjid dan program pendidikan senilai Rp1,706 miliar bagi 1.706 siswa di Kota Padang, yang diserahkan simbolis kepada Pj. Sekda Kota Padang.
Apresiasi dari Pemerintah Kota
Pj. Sekda Kota Padang, Raju Minropa, menyambut rombongan Pemprov Sumbar dan mengapresiasi perhatian mereka terhadap masyarakat Kota Padang. Ia juga berterima kasih atas dukungan Pemprov Sumbar dalam menangani bencana pada November dan Desember lalu.
Penulis : Idp
Editor : Ichwan Diaspora









