Minyak Kayu Putih Dicampur Pertalite, Bisa Hemat BBM?

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

JAKARTA – Banyak pemilik kendaraan bermotor mencoba berbagai cara untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Salah satu cara yang kerap muncul di masyarakat ialah mencampurkan minyak kayu putih dengan BBM jenis Pertalite.

Namun demikian, hingga kini para ahli belum memastikan dampak jangka panjang campuran tersebut terhadap performa dan keawetan mesin kendaraan.

Dosen Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jayan Sentanuhady, menjelaskan bahwa upaya meningkatkan efisiensi bahan bakar umumnya membutuhkan perbaikan proses pencampuran udara dan bahan bakar di dalam mesin.

Menurutnya, peningkatan performa mesin dapat dilakukan melalui pendekatan fisik maupun kimia pada sistem bahan bakar.

Baca Juga :  Harga BBM Pertamina 19 Mei 2026 Bergerak di Berbagai Daerah, Ini Dampaknya ke Konsumen

“Secara fisik, mekanik dapat memperkuat tekanan injeksi dan memperkecil ukuran nozzle. Sementara itu, dari sisi kimia bahan bakar, peneliti dapat menambahkan zat tertentu seperti surfaktan,” ujar Jayan.

Selain itu, ia menilai penggunaan minyak kayu putih dalam campuran Pertalite berkaitan dengan prinsip kerja surfaktan. Zat tersebut mampu memperbaiki karakter fisik dalam proses injeksi bahan bakar.

Lebih lanjut, surfaktan dapat menurunkan tegangan permukaan serta viskositas cairan sehingga proses pencampuran bahan bakar dengan udara di ruang bakar dapat berlangsung lebih baik.

Meski demikian, Jayan mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menerapkan temuan penelitian tanpa kajian lanjutan.

Baca Juga :  Wuling Eksion: SUV Keluarga dengan Teknologi PHEV

Oleh karena itu, ia menilai penelitian terkait campuran minyak kayu putih dengan BBM masih membutuhkan pengujian lebih mendalam untuk memastikan dampaknya terhadap mesin kendaraan.

Karena itu, ia menyarankan masyarakat tetap mengikuti rekomendasi pabrikan kendaraan terkait jenis bahan bakar yang sebaiknya digunakan.

“Pabrikan kendaraan telah melakukan penelitian dalam waktu lama. Mereka mempertimbangkan bukan hanya performa mesin saat ini, tetapi juga dampak jangka panjangnya,” kata Jayan.

Dengan demikian, pemilik kendaraan sebaiknya tidak mencampurkan bahan tambahan ke dalam BBM tanpa rekomendasi resmi dari pabrikan. Langkah tersebut penting untuk menjaga performa serta ketahanan mesin kendaraan dalam jangka panjang.

Penulis : Idp

Editor : Ichwan Diaspora

Berita Terkait

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap
Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot
Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar
PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya
Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang
Koperasi Siap Kuasai Bisnis Sawit dari Hulu ke Hilir, Pemerintah Bidik Produksi CPO hingga Minyak Goreng
SMA Taruna Nusantara Cari 60 Pamong Baru, Rekrutmen P3 2026 Dibuka hingga 9 Juli, Cek Syarat Lengkapnya
Perpres KopDes Merah Putih Dikebut, Pengamat Ungkap Tantangan Terbesar Justru Bukan Soal Regulasi
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:00 WIB

Babak Baru Kasus Korupsi Langkat, KPK Tetapkan Bupati Syah Afandin Tersangka, Dugaan Gratifikasi Rp3,5 Miliar Ikut Terungkap

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:00 WIB

Skandal MBG Kian Terkuak, Brigjen LMI Jadi Tersangka, Peran Kolonel BU dalam Proyek Rp1,03 Triliun Ikut Disorot

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:00 WIB

Terbongkar! 833 Pendamping PKH Rangkap Kerja, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Capai Rp7,9 Miliar

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:00 WIB

PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026 Buka Peluang PPPK Paruh Waktu Naik Status, Ini Syaratnya

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:00 WIB

Nasib Bupati Langkat Syah Afandin Ditentukan Hari Ini, KPK Dalami Dugaan Suap Proyek dan Aliran Uang

Berita Terbaru